Menag Bolehkan Takbiran Dilaksanakan di Semua Masjid dan Musala, Kalau Takbiran Keliling?
Pemerintah melarang masyarakat menggelar kegiatan takbis keliling pada Lebaran tahun ini. Larangan itu dikeluarkan Kementerian Agama.
Editor:
Giri
Istimewa
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mempersilakan masjid dan musala menggelar takbiran.
Ia mengimbau jajaran Kementerian Agama memberikan sosialisasi atas diterbitkannya panduan terkait salat Idul Fitri di masa pandemik Covid-19.
"Terutama kepada pengurus masjid dan panitia hari besar Islam serta masyarakat luas agar dilaksanakan sebagaimana mestinya," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menag Larang Kegiatan Takbir Keliling dan Batasi Jumlah Orang Saat Malam Takbiran di Masjid", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/05/06/17172931/menag-larang-kegiatan-takbir-keliling-dan-batasi-jumlah-orang-saat-malam?page=all#page2.