Kendaraan Milik Warga Jatinangor Sumedang Banyak Diputarkan di Cibiru, Padahal Mau Belanja
Mereka yang diputar balikan berasal dari arah Cileunyi hendak menuju Kota bandung namun tidak bisa menunjukan dokumen kesehatan hingga izin perjalanan
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Puluhan kendaraan dari luar Bandung Raya diputar balikan di cek poin Cibiru Kota Bandung pada hari pertama larangan mudik, Kamis (6/5/2021).
Mereka yang diputar balikan berasal dari arah Cileunyi hendak menuju Kota bandung namun tidak bisa menunjukan dokumen kesehatan hingga izin perjalanan.
"Hingga pukul 12.00 tadi sudah ada 37 kendaraan yang Diputarbalikan di Bundaran Cibiru. Semuanya plat nomor kendaraan luar Bandung. Kebanyakan plat Z dan E. Sisanya ada B dan lainnya," ucap Elsa, petugas Dishub Pemkot Bandung, Kamis (6/5/2021).
Menurut pantauan Tribun, kendaraan berplat Z itu ada beberapa di antaranya merupakan warga Jatinangor, Kabupaten Sumedang, yang berbatasan dengan Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Misalnya Roni Ismail (37) warga Kiarapayung Kecamatan Jatinangor, wiraswasta. Dia hendak ke Pasar Induk Gedebage namun tidak membawa surat antigen dan izin perjalanan.
"Saya kan pedagang, mau belanja ke Pasar Induk Gedebage. Enggak bawa surat-surat, disuruh putar balik," ucap Roni.
Baca juga: Tak Bawa Surat Negatif Covid-19, Ratusan Kendaraan Disuruh Balik Arah di Pos Penyekatan Gentong
Padahal kata dia, sebelum pemberlakuan larangan mudik, ia leluasa melewati Cibiru dengan tujuan Gedebage.
"Ribet kalau begini. Saya kan bukan pegawai, minta izin dari siapa," ucap Roni.
Hal senada dikatakan Memes (47) warga Cimanggung, pegawai swasta informal. Cimanggung sendiri dekat dengan wilayah aglomerasi Bandung Raya. Dia hendak menuju Ujungberung.
"Enggak bawa antigen, karena biasanya juga bisa lewat Cibiru," ucapnya.
Baca juga: Wali Kota Bandung: Petugas Penjaga Pos Penyekatan Jangan Arogan dan Kasar