Kala 'Jenderal' Bikin Heboh, Diberhentikan Polisi, Keluarkan SIM dan STNK Kekaisaran Sunda Nusantara
Jenderal ini membuat heboh di Tol Cawang. Ia diberhentikan polisi saat mengemudi. Keluarkan dua kartu aneh.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Peristiwa menghebohkan terjadi di Tol Cawang, pukul 11.00 siang tadi.
Ini bermula saat polisi menemukan mobil dengan nomor polisi dan pelat nomor tak biasa.
Huruf di awal pelat nomor itu SN.
Kemudian latar pelat nomor juga berwarna biru.
Polisi kemudian memeriksa pengemudi mobil Mitsubishi Pajero bernomor polisi SN 45 RSD itu.
Belakangan diketahui pengemudi bernama Rusdi Karepesina (55).
Baca juga: Sebuah Mobil Pajero Ditilang Polisi, SIM-nya Bertuliskan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara
Di sinilah keanehan mulai terjadi.
Kepada polisi, Rusdi Karepesina mengaku sebagai seorang Jenderal.
Ia merupakan Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan Rusdi tidak bersikap kooperatif saat ditilang.
"Menurut petugas yang menangkap, yang mengamankan, pada saat diperiksa pengemudi ngotot bahwa dia menggunakan STNK dan SIM yang sah menurut kerajaan nusantara," kata Sambodo di Gedung Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/5/2021).
Rusdi sendiri diketahui ditilang polisi di Jalan Tol Cawang pukul 11.00 WIB.
Saat itu petugas melihat kendaraan yang dikemudikan Rusdi menggunakan pelat nomor polisi berwarna biru dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Saat diperiksa, Rusdi tidak mampu menunjukkan SIM dan STNK resmi kepada petugas.