Mudik Lebaran Dilarang
Di Indramayu, Petugas Siapkan Rapid Test Antigen bagi Pemudik yang Nekat Pulang Kampung
Jajaran Polres Indramayu bersama instansi terkait melakukan penyekatan demi mengantisipasi pemudik menjelang lebaran 2021.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Jajaran Polres Indramayu bersama instansi terkait melakukan penyekatan demi mengantisipasi pemudik menjelang lebaran 2021.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang, melalui Kasat Lantas AKP Bambang Sumitro, mengatakan, penyekatan ini salah satunya di lakukan di Gerbang Tol (GT) Cikedung.
Di sana setiap kendaraan yang hendak masuk atau keluar gerbang tol akan diarahkan untuk menepi.

Petugas pun menanyakan asal dan tujuan kendaraan tersebut.
Jika ada yang terindikasi hendak mudik, petugas akan meminta kelengkapan surat-surat, terutama surat bebas Covid-19 berdasarkan pemeriksaan swab atau rapid test antigen.
"Karena selain kendaraan dari Indramayu, GT Cikedung ini juga dekat dengan Sumedang, pengendara dari sana tidak sedikit yang menggunakan GT Cikedung ini," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (4/5/2021).
AKP Bambang Sumitro menyampaikan, dalam kegiatan tersebut petugas juga melakukan pemeriksaan rapid test antigen secara acak.
Kegiatan ini sudah dilaksakan sejak hari kemarin.
Baca juga: Siang Ini Rombongan Ojek Online Padati Jalur Mudik di Indramayu, Tak Ada Penyekatan
Baca juga: Cerita Sarnoto Nekat Mudik dari Jakarta ke Tegal Lewat Pantura, Sudah Lolos Sampai Indramayu
Saat itu, ada 40 orang yang diperiksa, hasilnya semua nonreaktif Covid-19.
Ada 45 kendaraan yang diperiksa dan 6 kendaraan di antaranya diminta putar balik.
"Kami juga melakukan membagi masker bagi pengendara yang tidak menggunakan masker," ujar dia.
Di Kabupaten Indramayu, kata AKP Bambang Sumitro, sekarang ini ada tujuh titik penyekatan yang dibuat petugas.
Ketujuk titik itu meliputi GT Cikedung Tol Cipali, Bundaran Pantura Patrol, Desa Gadel Tukdana, Perbatasan Cibogo Gantar, Simpang Tiga Cikawung Cikedung, Bundaran Cadangpinggan, dan Krangkeng Perbatasan Cirebon.
Menurut dia, semua titik penyekatan akan dijaga selama 1x24 jam dengan tiga pergantian petugas yang menjaga agar dapat dipastikan tidak ada yang lolos.