Meski Dilarang oleh Pemerintah Ribuan Santri di Indramayu Mudik, Diizinkan Ponpes, Orang Tua Senang
Ribuan santri di sebuah ponpes di Indramayu ini diizinkan mudik oleh pihak ponpes meski pemerintah melarang.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribun Cirebon/Handhika Rahman
Pemulangan santri di Pondok Pesantren Darul Ma’arif di Desa Kaplongan Lor, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Kamis (29/4/2021).
"Pemulangan santri ini kita majukan karena ada kondisi larangan mudik dari pemerintah," ujar dia.
Dalam hal ini, Juedi mengatakan, sebelum pulang para santri sudah menyelesaikan terlebih dahulu pembelajaran di pondok.
Mereka juga sudah lolos tes kesehatan yang dilakukan pihak pondok pesantren.
"Dan mereka (santri) harus dalam kondisi sehat. Kalau sakit, kita karantina dahulu di sini," ujarnya.
Seperti diketahui, kebijakan larangan mudik ini sebelumnya disampaikan pemerintah melalui Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.
Larangan ini, khususnya mulai berlaku pada tanggal 6-17 Mei 2021.