Komisi III Dukung Penangkapan Munarman, Tingkah Lakunya Tunjukkan Ideologi Berbeda dengan Pancasila

Sahroni menyebut penangkapan Munarman sendiri tidak menyalahi proses hukum. Karena menurutnya, alat bukti keterlibatan yang bersangkutan sudah mencuku

Editor: Ravianto
Istimewa
Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri, Selasa (27/4/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni angkat bicara mengenai penangkapan eks Sekretaris Umum FPI atau Front Pembela Islam Munarman oleh Densus 88 Antiteror Polri. 

Sahroni menyebut penangkapan Munarman sendiri tidak menyalahi proses hukum. Karena menurutnya, alat bukti keterlibatan yang bersangkutan sudah mencukupi. 

Dia juga menyebut tingkah laku Munarman mencerminkan memiliki ideologi yang berbeda dengan Pancasila. 

"Mengenai Munarman, alat bukti keterlibatannya sudah cukup banyak kok. Dan tingkah lakunya secara kasat mata juga sudah menunjukkan memiliki ideologi yang berbeda dari Pancasila," ujar Sahroni, ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (28/4/2021). 

Oleh karenanya, politikus NasDem itu menilai memang sudah seharusnya Munarman ditangkap jika memang memiliki keterlibatan dalam dugaan tindak pidana terorisme. 

"Sehingga memang harus ditangkap dan diproses serta diusut keterlibatan orang-orang atau organisasi lainnya," jelas Sahroni. 

Rekam Jejak Munarman yang Ditangkap Densus 88, Pengacara Abu Bakar Baasyir sampai Dekat dengan HTI

Sebelumnya, eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri. Pengacara Muhammad Rizieq Shihab itu diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD). 

Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021 sekitar pukul 15.00 WIB. 

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus. 

"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021). 

Untuk kasus baiat teroris di Makassar, kata dia, mereka merupakan jaringan kelompok teroris JAD. Jaringan ini biasa dikenal terafiliasi dengan ISIS. 

"Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," jelas dia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved