Minggu, 17 Mei 2026

Kecewa Ada Penyekatan Bagi Pemudik, Pemuda Ini Diduga Hina Polisi, Sebut Nama Hewan Di Medsos

Seorang pemuda diduga menghina polisi dengan menyebut nama hewan dengan alasan kecewa ada penyekatan bagi pemudik

Tayang:
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Siti Fatimah
Pemuda yang diduga menghina polisi saat diperiksa penyidik Satreskrim Polres Sumedang. 

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Seorang pemuda berinisial GAG (22) diduga menghina aparat kepolisian di sosial media karena diduga kecewa dengan adanya penyekatan pemudik di Kabupaten Sumedang.

Pemuda tersebut memposting ulang terkait berita penyekatan pemudik di insta stroy akun instagram miliknya, pada Kamis (22/4/2021) yang dilengkapi dengan tulisan nama hewan.

"Yahh dijagain beruk lagi," tulis GAG dalam postingannya yang dilengkapi dengan emoticon empat mobil polisi di akun instagramnya.

Baca juga: Bupati Majalengka Imbau Warganya yang Merantau Tak Mudik, Katakan Ini Hal Berat

Akibat perbuatannya itu, pemuda asal Lingkungan Gudang Kopi, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan tersebut langsung diamankan polisi dan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, mengatakan, untuk sementara ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan mendalami unsur penghinaan yang dilakukan oleh pemuda tersebut.

"Kami masih melakukan penyelidikan terhadap terperiksa dengan insial GAG berusia 22 tahun yang merupakan lulusan fakultas sastra di sebuah universitas di Bandung," ujarnya saat ditemui di Mapolres Sumedang, Jumat (23/4/2021).

Baca juga: Larangan Mudik, Wagub Jabar Pastikan Ada Pengecualian Khusus Para Pekerja Berikut Ini

Eko memastikan, jika unsur pidana dalam penghinaan terhadap aparat kepolisian tersebut terpenuhi, maka pihaknya akan langsung melakukan penegakan hukum terhadap pemuda tersebut.

"Adapun yang kami persangkakan kemungkinan adalah Undang-undang ITE," kata Eko.

Menurut eko, perbuatan pelaku ini kontraproduktif dengan apa yang dilakukan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sehingga dugaan penghinaan itu tidak spesifik ditujukan terhadap aparat kepolisian.

"Karena penyekatan itu, nantinya akan dilakukan oleh berbagai element masyarakat dan instansi terkait, TNI/Polri maupun pemerintah daerah," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved