Pakai Ganja Sejak Lulus SMA, Artis Jeff Smith Tak Setuju Dimasukkan Narkotika Golongan Pertama

Artis peran Jeff Smith tak setuju ganja dikategorikan masuk narkotika golongan pertama.

Editor: Giri
Istimewa
Artis Jeff Smith saat di Mapolres Jakarta Barat, Senin (19/4/2021). Jeff Smith ditangkap karena kasus narkoba. 

TRIBUNJABAR.ID - Artis peran Jeff Smith tak setuju ganja dikategorikan masuk narkotika golongan pertama.

Pemeran di sinetron Cinta untuk Pangeran ini ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Jeff Smith ditangkap di rumahnya, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (15/4/2021).

Di rumahnya, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti yang menguatkan Jeff Smith telah mengonsumsi ganja.

Tes urine Jeff Smith menunjukan hasil positif mengonsumsi narkoba.

Kepada polisi, Jeff Smith mengatakan penggunaan ganja tersebut untuk mempermudah saat tidur.

Baca juga: ADA APA Gubernur Jabar dan Jatim Bertemu di Gedung Sate Malam-malam, Terkait Pilpres 2024?

Baca juga: Ridwan Kamil Akhirnya Rasakan keluarga Terpapar Covid-19, Selama Ini Hanya Dengar Cerita Orang Lain

Berikut fakta di balik penangkapan Jeff Smith:

Barang bukti yang disita

Polisi menyita mobil Honda CRV milik Jeff Smith.

Di mobil itu ditemukan satu plastik klip kecil berisi ganja seberat 0,52 gram dan satu plastik isi tembakau seberat 44 gram yang didapat dalam tas ransel milik Jeff Smith.

Kemudian dua botol berisikan cairan liquid vape yang diduga cairan ganja sintetis, enam pak kertas papir yang ada di dalam korek kotak hitam merek zippo, kemudian ada dua cangklong atau alat untuk menghisap tembakau.

Selain itu, polisi juga menyita empat buku terkait narkotika jenis ganja.

Dari barang bukti yang diamankan polisi, terbukti bahwa plastik klip kecil seberat 0,52 gram tersebut positif merupkan ganja.

Sementara, tembakau dan cairan vape yang diamankan negatif mengandung narkotika.

"Kenapa barang bukti ganja sangat sedikit? (Karena) kita mendapatkannya di dalam mobil yang (ganjanya) sudah tersebar (sisa dikonsumsi), jadi sedikit kita dapatkannya. Tapi kita pastikan bahwa barang bukti tersebut positif ganja," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, di press conference yang dikutip di Intens Investigasi, Senin (19/4/2021).

Jeff Smith sudah pakai ganja selepas SMA

Ady Wibowo mengatakan, Jeff Smith sudah mengonsumsi narkoba sejak lulus SMA.

Jeff Smith juga sudah melewati masa rehabilitasi pada Desember 2020.

Ady mengatakan, Jeff Smith mengajukan rehabilitasi dengan kemauan sendiri.

Baca juga: Kata Ruben Onsu tentang Ibu Kandung Betrand Peto yang Merasa Diperlakukan Berbeda

Polisi mengatakan, proses hukum Jeff Smith akan tetap dilanjutkan sesuai undang-undang yang berlaku.

Jeff Smith terjerat pasal 127 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika

“Yang pasti kasusnya akan kita terus lanjutkan. Kita akan konsultasikan ke tim asesmen karena memang ada beberapa aturan yang harus kita lakukan sebelum yang bersangkutan dilakukan rehabilitasi,” kata Ady.

Alasan pakai ganja

Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine, polisi memprediksi bahwa terakhir kali Jeff menggunakan narkoba sepekan yang lalu.

Ady mengatakan, Jeff Smith mengonsumi narkoba demi memudahkannya untuk tertidur.

“Jadi menurut pengakuannya bahwa ganja ini memudahkan untuk tidur karena yang bersangkutan ada tingkat stres tertentu, sehingga menggunakan ganja ini untuk tidur,” ucap Ady.

Tak setuju ganja dikategorikan narkotika golongan pertama

Terakhir, Jeff Smith memohon maaf kepada seluruh pihak atas perbuatannya yang tak pantas untuk dicontoh.

“Pertama-tama saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga besar saya dan orang-orang yang saya sayangi dan juga ingin meminta maaf kepada seluruh warga Indonesia karena saya sudah menjadi contoh yang tidak baik dan sudah melakukan hal yang tidak patut dicontoh,” kata Jeff Smith.

Selanjutnya, Jeff Smith juga mengungkapkan pendapatnya bahwa dia tak setuju ganja dikategorikan sebagai narkotika golongan pertama.

Dia berharap ada penelitian di Indonesia akan hal tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Pengakuan Jeff Smith, Tak Setuju Ganja Dikategorikan Narkotika", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2021/04/20/110353866/4-pengakuan-jeff-smith-tak-setuju-ganja-dikategorikan-narkotika?page=all#page2.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved