Dilempar Batu Saat Naik Motor, Pria di Bandung Ini Dikeroyok dan Ditusuk Lehernya
Seorang pria di Bandung dilempar batu saat naik motor lalu dikeroyok oleh 3 orang dan ditusuk bagian lehernya
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG-Tiga orang warga Kecamatan Sumur Bandung, M Aditya Prtama, Hendra dan Agus kini mendekam di tahanan Mapolrestabes Bandung sejak pekan lalu.
Saat ini, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan secara bersama-bersama, Pasal 170 KUH Pidana.
"Ketiganya terlibat penganiayaan pria bernama M Ihsan Al Faris di Jalan Lengkong Besar pada akhir Maret 2021 dini hari," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang di Jalan Jawa, Selasa (20/4/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS, Kecelakaan Maut Baru Terjadi, Truk Fuso dengan Avanza di Jalur Jonggol Cikalongkulon
Ia menerangkan, penganiayaan berawal saat korban mengendarai sepeda motor, dilempar batu oleh salah satu pelaku.
Ihsan si korban mempermasalahkan pelemparan itu hingga terjadi cekcok.
"Akhirnya terjadi perkelahian. Korban dikeroyok oleh tiga pelaku. Korban ditusuk di bagian leher bawah oleh salah satu pelaku. Untuk korban masih dalam perawatan," katanya.
Baca juga: VIDEO-Bobol 11 Toko, Pemuda di Sumedang Ini Bisa Beli Mobil Honda Jazz dan Motor CBR
Adapun pelaku terancam pidana penjara di atas lima tahun.
Peristiwa ini sendiri terjadi pada dini hari.
Polisi meminta warga untuk mengurangi aktifitas di luar kerja pada jam - jam malam hingga dini hari karena rawan kriminalitas.
"Kami imbau untuk mengurangi aktifitas di luar rumah hingga dini hari jika tidak bekerja, supaya menghindari hal-hal tidak diinginkan," katanya.