Nakes di Lembang Keluhkan Insentif yang Tak Kunjung Turun, Terakhir Terima November 2020
Mandeknya insentif dinilai sebagai kurang maksimalnya dukungan pemerintah kepada Nakes sebagai garda terdepan melawan pandemi Covid-19.
Penulis: Wildan Noviansah | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Wildan Noviansah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Sejumlah Tenaga Kesehatan (Nakes) mengeluhkan insentif yang tak kunjung turun.
Sesuai Surat Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/278/2020 petugas medis berhak mendapat insentif dengan besaran yang bervariasi sesuai jenis pekerjaan.
Besaran insentif yang diberikan kepada dokter spesialis sebesar Rp 15 juta, dokter umum dan gigi sebesar Rp 10 juta, perawat dan bidan sebesar Rp 7.5 juta, serta tenaga medis lainnya sebesar Rp 5 juta.
Mandeknya insentif dinilai sebagai kurang maksimalnya dukungan pemerintah kepada Nakes sebagai garda terdepan melawan pandemi Covid-19.
Salah seorang Nakes di RSUD Lembang, Irfan mengatakan, dana insentif belum turun sejak Desember 2020 kemarin.
"Kalau di tahun kemarin sempet turun, tapi itupun hanya sampai bulan November saja, dari bulan Desember sampai sekarang belum turun lagi," katanya saat ditemui di RSUD Lembang, Sabtu (17/4/2021).
Irfan menuturkan pengajuan sudah dilakukan namun tak kunjung mendapatkan balasan dan respon dari pemerintah terkait dana insentif.
Baca juga: VIDEO-Si Cinta Atalia Positif Covid-19, Memohon Maaf Tidak Tahu Tertular, Begini Penuturannya
"Menurut bagian manajemen, pengajuan sudah dilakukan dari Desember sampai Maret kemarin, tapi sampai sekrang belum ada respon," kata dia.
Tak hanya itu, bahkan menurut penuturan Nakes RSUD Lembang lain, Oki bahkan tidak mengetahui dan belum pernah menerima dana insentif.
"Saya baru di rumah sakit ini, sebelumnya di Rumah Sakit Cikalongwetan. Sejak disana pun saya tidak mengetahui adanya dana insentif dan bahkan belum pernah menerima," katanya.
Sebagai Nakes, baik Irfan maupun Oki berharap dana insentif diberikan seperti yang seharusnya. Irfan berharap, dana insentif diberikan sesuai pengajuan dan sistematis.
Baca juga: Ibu Muda di Aceh Tewas Overdosis, Diduga Dipaksa Buka Mulut, lalu Dicekoki Ekstasi oleh Oknum Polisi
"Saya berharap dana insentif ini berjalan sesuai dengan semestinya. Jika bulan ini diajukan ya bulan depan cair jangan mandeg sampai berbulan-bulan kayak gini." pungkasnya.