Arena Balap Motor Liar di Jalan Mashudi Kota Tasikmalaya Digerebek Polisi, 100 Unit Motor Diamankan
Motor sebanyak itu terpaksa diangkut ke Mapolres dengan menggunakan truk tronton. Satu per satu sepeda motor dinaikkan petugas.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Arena balap motor liar di Jalan Letjen Mashudi, Kota Tasikmalaya, digerebek aparat Polres Tasikmalaya Kota, Jumat (16/4/2021) sore.
Dalam penggerebekan ajang balap liar tersebut, polisi mengamankan sedikitnya 100 unit sepeda motor.
Motor sebanyak itu terpaksa diangkut ke Mapolres dengan menggunakan truk tronton. Satu per satu sepeda motor dinaikkan petugas.
Polisi yang tiba di lokasi sekitar pukul 16.30 langsung melakukan pengepungan. Begitu mengetahui ada polisi, para pembalap liar berupaya melarikan diri.
Namun mereka tak berkutik karena polisi sudah mengepung mereka. Tak hanya motor pembalap, sepeda motor penggembira pun turut diamankan.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Dino Hermawan, yang memimpin penggerebekan, mengatakan, aksi balap kotor liar telah meresahkan warga.
"Tidak hanya membahayakan pengendara lain yang melintas, tapi juga menggangu kenyamanan warga sekitar. Apalagi ini sedang masa puasa," kata Doni di lokasi.
Baca juga: 16 ABK Selamat di Insiden Terbakarnya Kapal Sedang Dalam Perjalanan Pulang dari Tuban
Karena itu, pihaknya bersikap tegas dengan mengamankan semua sepeda motor. "Ada sekitar 100 unit motor yang kami amankan," ujar Doni.
Doni juga meneyasalkan ajang ngabuburit tersebut malah digunakan untuk kegiatan hura-hura serta mengganggu ketertiban dan kenyamanan.
Baca juga: Satgas Citarum Harum Sidak Tiga Pabrik, PT Hanyoung dan PT Notos Larang Wartawan Ambil Gambar Sidak