Komisi I DPRD Jabar: Bogor Timur Sudah Siap Secara Administrasi Jadi Calon Daerah Otonomi Baru

Pada pembahasan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB), Bogor Timur dinilai jauh lebih siap secara administrasi sebagai calon daerah otonomi baru

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
dprd.jabarprov.go.id
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Sadar Muslihat 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pada pembahasan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB), Bogor Timur dinilai jauh lebih siap secara administrasi sebagai calon daerah otonomi baru.

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Sadar Muslihat, menilai hal tersebut dari data-data yang disampaikan dalam rapat pembahasan bersama stakeholder dan Pemerintah Kabupaten Bogor pada pembahasan lanjutan mengenai CDPOB.

"Melihat data-data yang dipaparkan Bogor Timur sangat memenuhi syarat untuk dimekarkan. Bahkan bukan keiinginan tetapi kebutuhan. Jumlah penduduk maupun luas wilayah juga dari data yang ada, jumlah pendapatan asli daerah baik induk maupun CDPOB sudah sangat memenuhi syarat," ujar Sadar di Pemkab Bogor, Rabu (14/4/2021).

Sadar memaparkan, secara geografis kondisi wilayah Bogor Timur sudah terintegrasi dengan jalur strategis seperti kawasan perkotaan dan lingkungan pemerintahan serta sumber daya manusia (SDM) pun, ia nilai tidak ada masalah, karena ketersediaan pegawai yang cukup banyak, sehingga kini tinggal melakukan pendistribusian.

"Perkembangan infrastruktur yang ada Bogor Timur ini lebih menarik dan jauh lebih mudah untuk akses jalannya," tuturnya.

CDPOB Bogor Timur dan Indramayu Barat akan disidangkan kembali 16 April besok.

Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat pun telah menyerap pendapat pakar berkaitan dengan persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi oleh CDPOB, di antaranya oleh Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat.

Sadar Muslihat mengatakan persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi dan dipenuhi oleh CDPOB gelombang dua, yakni Indramayu Barat dan Bogor Timur, tersebut akan disampaikan dalam Sidang Paripurna Jawaban Nota Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang rencananya akan dibacakan pada 16 April 2021.

"Gubernur sudah mengusulkan pada paripurna yang lalu, kita bahas bersama pihak terkait dan akan kita sampaikan pada paripurna jawaban atas usulan gubernur tersebut," ujar Sadar.

Dia berharap, aspirasi pemekaran daerah tersebut dapat terwujud dengan hasil yang memuaskan.

Selain itu, daerah pemekaran mendapatkan dukungan penuh dari kabupaten induk.

"Tentu saja kita berharap aspirasi dapat sampai pada tujuanya dan pemerintah kabupaten yang melakukan pemekaran dapat mendukung sepenuhnya. Baik secara finansial maupun sumber daya manusia dan hal-hal lain yang harus dipenuhi," katanya.

Sebelumnya, DPRD Provinsi Jawa Barat membahas persiapan daerah otonomi baru Indramayu Barat bersama Pemerintah Kabupaten Indramayu, BPKAD Provinsi Jawa Barat, pakar dari Universitas Padjajaran, dan Panitia Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat (PPKIB) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Indramayu.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Bedi Budiman, menyebutkan, Indramayu Barat merupakan satu daerah persiapan otonomi baru yang diusulkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Provinsi Jawa Barat dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat pada Maret lalu.

"Dalam hal ini kami menindaklanjuti amanat paripurna, sehingga perlu pembahasan lanjutan," ujar Bedi.

Karena itu, lanjut Bedi, pihaknya ingin mengetahui dan memastikan dukungan dari daerah induk.

Sebab, daerah pemekaran sebagai daerah persiapan otonomi baru tidak akan terlepas dari daerah induk.

Kesiapan dari daerah induk harus dikaji secara matang bersama dengan para ahli.

"Perjuanganya bukan hanya sampai provinsi. Kita kawal bersama hingga ke pemerintah pusat sampai saatnya moratorium otonomi daerah dicabut," katanya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved