Raja Selingkuh Dihabisi Warga, Istri Tak Mau Terima Jenazahnya, Warga Ogah Memakamkan

Belakangan diketahui, kematian Putra diduga masih berhubungan dengan perilakunya yang selingkuh dengan adik ipar sendiri.

Editor: Ravianto
TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG
Mayat pria ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah perkebunan di wilayah Desa Seri Kembang III, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, pada Jumat (9/4/2021) malam sekira pukul 18.30. 

"Masih di TKP, ya. Masih identifikasi," kata Kapolsek Tanjung Batu, Iptu Wempi Manurung.

Kemudian pihak kepolisian melakukan proses identifikasi di perkebunan yang berjarak 500 meter dari jalan raya itu.

2. Pengakuan Kepala Desa

Kepala Desa Tanjung Lalang, Juma'adin saat dibincangi wartawan di Mapolsek Tanjung Batu, Sabtu (10/4/2021).
Kepala Desa Tanjung Lalang, Juma'adin saat dibincangi wartawan di Mapolsek Tanjung Batu, Sabtu (10/4/2021). (TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA)

Warga Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, menolak jasad Putra (30 tahun) dimakamkan di desa tersebut.

Putra merupakan korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan di perkebunan tebu pinggiran Desa Seri Kembang, Kecamatan Payaraman, pada Jumat (9/4/2021) lalu.

Alasan warga menolak jasad Putra dimakamkan di Tanjung Lalang karena perbuatannya semasa hidup dianggap meresahkan.

"Kami warga Desa Tanjung Lalang menolak jenazah Putra dimakamkan di desa kami," kata Kepala Desa Tanjung Lalang, Juma'adin saat ditemui di Mapolsek Tanjung Batu, Sabtu (10/4/2021).

"Meresahkan karena perbuatannya berselingkuh," tegas Juma'adin.

Juma'adin menyebut, sebelum kasus perselingkuhan yang berujung maut itu, korban pernah berselingkuh dengan istri orang hingga berujung perceraian.

"Dia (Putra) pernah selingkuh dengan istri warga desa kami. Tapi ketika itu, kami tidak ada bukti dan saksi yang meyakinkan. Setelah pasangan ini bercerai, si istri baru ngaku kalau dia memang menjalin asmara dengan Putra ini," ungkap Juma'adin.

Setelah perselingkuhan tersebut terkuak, kata Juma'adin, Putra menjadi buah bibir, bahkan musuh bagi masyarakat Desa Tanjung Lalang.

Perbuatan menjalin asmara dengan wanita lain pun masih dilakukan oleh Putra yang telah beristri dan memiliki seorang anak ini.

Hingga diketahui, Putra menjalin asmara dengan adik iparnya sendiri berinisial UP (20 tahun) sejak satu bulan lalu.

UP merupakan adik dari AW (28 tahun) yang merupakan istri korban.

"Kami, saya mewakili warga Desa Tanjung Lalang menyatakan menolak jenazah Putra dimakamkan di desa kami," kata Juma'adin kembali menegaskan.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved