Dinas Pertanian Antisipasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi di Jabar, Alokasi Dinilai Berjalan Baik
Pengamat mengingatkan soal pengawasan dalam penggunaan pupuk bersubsidi di Jabar.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dan Kartu Tani sebagai prasyarat penerimaan pupuk subsidi yang diterapkan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk tingkatkan ketepatan penyaluran sekaligus meminimalisasi penyelewengan sudah mulai terasa di berbagai daerah.
Seperti di Provinsi Jawa Barat, menurut pengamat ekonomi pertanian dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Prima Gandhi, manfaat kebijakan pupuk subsidi khsusnya di Jawa Barat sangat bagus.
Apalagi kondisi pandemi masih berlangsung. Hal ini merupakan upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk menjaga suplai produk pertanian tetap ada, juga dapat berkontribusi positif untuk pertumbuhan ekonomi dan mencukupi stok pangan.
Baca juga: Kala Pemain PSM Makassar Selamatkan Diri Keluar Hotel Saat Gempa Malang, Ada yang Cuma Pakai Handuk
Baca juga: Penyesalan Lesti Sebut Perjalanan Cinta 5 Tahun Buang-buang Waktu dan Air Mata, Singgung Rizki DA?
"Menurut saya program pemerintah sudah bagus dan tepat sasaran. Hal yang harus diperhatikan adalah pupuk subsidi yang diberikan ke petani itu adalah pupuk untuk tanaman padi, jangan sampai dipakai untuk tanaman lain," katanya, Kamis (8/4/2021), dalam siaran pers yang diterima TribunJabar.id.
Selanjutnya, kata Prima, dengan diterapkannya sistem e-RDKK untuk penerimaan pupuk subsidi dan Kartu Tani pun sudah baik, pasalnya, dengan adanya sistem tersebut penerima yang mendapatkannya sudah sesuai target dan tepat sasaran.
Kendati demikian, kata Prima, yang perlu diperhatikan adalah sistem pengawasan atau monitoring pada penggunaan pupuk bersubsidi tersebut.
Di tempat terpisah, Kelapa dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Jawa Barat, Dadan Hidayat, mengatakan, sampai dengan memasuki bulan April 2021, di semua daerah kabupaten/kota alokasi pupuk bersubsidi untuk semua jenis pupuk masih tersedia.
"Jika dilihat perbandingan e-RDKK dengan alokasi Jawa Barat yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian, maka secara persentase masing-masing alokasi yang ditetapkan tersebut, jenis pupuk urea sebesar 74 persen, SP-36 83 persen, ZA 62persen, NPK 31persen, dan Organik Granul 16 prsen, alokasi secara terpisah Pupuk Organik Cair POC sebanyak 312.623 liter dari kebutuhan petani Jawa Barat yang diusulkan melalui sistem e-RDKK," ujarnya.
Gambaran umum mengenai kondisi ketersediaan pupuk di Jawa Barat, kata Dadan, dapat dilihat dari stok yang masih tersedia.
Sesuai laporan dari PT Pupuk Kujang Cikampek dan PT Petrokimia Gresik sampai dengan Februari 2021, secara persentase ketersediaan stok masing-masing jenis pupuk adalah Urea 87 persen, SP-36 95 persen, ZA 92 persen, NPK 80 persen, dan Organik 94 persen.
"Sebagai antisipasi terhadap kelangkaan pupuk, hal yang utama adalah dilakukan optimalisasi alokasi yang ada dengan terus melakukan pengawalan kepada semua daerah kabupaten/kota, selanjutnya melakukan realokasi antar kabupaten/kota serta mengajukan tambahan alokasi kepada Kementerian Pertanian," ucap Dadan.
Sebelumnya, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementan Sarwo Edhy menyatakan, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi hingga maret 2021 mencapai sekitar 1,9 juta ton.
Target penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2021 mencapai 9,04 juta ton.
Untuk 2021 sampai dengan 30 Maret 2021, dari target 9,04 juta ton, realisasinya 1,9 juta ton atau lebih kurang 21,05 persen dari target penyaluran tahun 2021.
Untuk penerima manfaat langsung pupuk bersubsidi adalah petani kecil dengan luas garapan 2 hektare.
Sasaran penerima manfaat subsidi pupuk tahun 2021 sebanyak 16,6 juta petani berbasis nomor induk kependudukan (NIK).
Baca juga: Setelah Malang, Sore Ini Gempa Besar Hantam Sangihe, Kekuatannya 6 Skala Magnitudo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/seorang-pekerja-tengah-mengangkut-pupuk-subsidi.jpg)