Sebelumnya Minta Media Tak Tayangkan Arogansi Polisi, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Maaf

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf terkait surat telegram yang mengatur tentang pelaksanaan peliputan bermuatan kekerasan.

Editor: Giri
Youtube Sekretariat Presiden via Tribunnews
Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat diambil sumpah menggantikan Idham Aziz. 

Satu isinya yaitu melarang media menyiarkan tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan.

Oleh sebab itu, media diimbau menayangkan kegiatan kepolisian yang tegas tetapi humanis.

Surat telegram itu kemudian dicabut melalui Surat Telegram Kapolri nomor ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021 yang ditandatangani Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono atas nama Kapolri. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri Minta Maaf soal Telegram Larangan Media Tayangkan Kekerasan Polisi", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/04/06/21502441/kapolri-minta-maaf-soal-telegram-larangan-media-tayangkan-kekerasan-polisi?page=all#page2.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved