Razia Rutan
Razia Rutan Garut, Perugas Temukan Kaleng, Botol Kaca, Alat Cukur, Paku, dan Kawat
Semua kamar tahanan di tiga blok Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Garut, Jawa Barat, dirazia petugas gabungan, Selasa (6/4/2021) malam.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNJABAR.ID, Garut - Semua kamar tahanan di tiga blok Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Garut, Jawa Barat, dirazia petugas gabungan, Selasa (6/4/2021) malam.
Razia gabungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Garut, I Wayan Bondan Wahyu Kusuma Dusak, bersama petugas rutan, kepolisian, dan BNN.
Kegiatan razia tersebut digelar dalam memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-57.
Baca juga: Jual Istri ke Pria Hidung Belang, Suami Berada di Kamar Sama untuk Semangati dan Lakukan Hal Ini
Baca juga: Momen Menyentuh Hati Sebelum Akad Atta-Aurel, Atta Halilintar Nangis, Curhat Begini ke Ayah Ibunya
Karutan Garut, I Wayan Bondan, mengatakan, dari razia tersebut petugas mengamankan sejumlah barang terlarang yang ditemukan di dalam kamar tahanan.
Menurutnya, dalam razia ini sasarannya adalah barang-barang terlarang seperti narkoba, ponsel, benda tajam, dan benda lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
"Hasil kegiatan razia ini tidak ditemukan barang terlarang berupa narkoba dan handphone. Namun ditemukan beberapa benda-benda seperti kaleng, botol kaca, alat cukur, paku, kawat, dan benda lainnya yang dikhawatirkan dapat membahayakan," ujar I Wayan Bondan, sesuai razia, Selasa (6/4/2021).
I Wayan Bondan mengaku bakal memperketat setiap orang yang keluar masuk rutan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang diselundupkan.
"Kami terus tingkatkan upaya penggeledahan."
"Jadi, setiap orang dan petugas yang masuk harus digeledah secara cermat, termasuk barang bawaannya."
"Penggeledahan akan dilakukan secara berkala," katanya. (*)