Gempa Bumi
Gembar-gembor Ibu Kota Negara Pindah ke Pulau Kalimantan, Benarkah Bebas dari Gempa? Ini Faktanya
Rencana ibu kota negara akan pindah sudah gembar-gembor diputuskan sejak 2019 lalu. Satu alasan dipilih Kalimantan disebut-sebut karena risiko bencana
TRIBUNJABAR.ID - Rencana ibu kota negara akan pindah sudah gembar-gembor diputuskan sejak 2019 lalu.
Bahkan kini, rencana tersebut sudah dicanangkan terciptanya desain gedung istana negara karya I Nyoman Nuarta.
Presiden Jokowi mengumumkan ibu kota negara akan pindah ke Pulau Kalimantan.
Tepatnya, Presiden Jokowi memilih Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur resmi menjadi ibu kota baru Indonesia.
Hal tersebut dia sampaikan dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (26/8/2019) lalu.
"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur," kata Presiden Jokowi.
Saat pengumuman, Presiden Jokowi juga menyampaikan beberapa alasan mengapa dua lokasi ini dipilih.
"Kenapa di Kalimantan Timur?” ujar Presiden Jokowi.
“Pertama, risiko bencana alam minimal, baik bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, maupun tanah longsor.”
Kedua, lokasi tersebut dinilai strategis. Jika ditarik koordinat, lokasinya berada di tengah-tengah wilayah Indonesia.
Ketiga, lokasi itu berada dekat perkotaan yang sudah terlebih dahulu berkembang, yakni Kota Balikpapan dan Kota Samarinda.
"Keempat, telah memiliki infrastruktur yang relatif lengkap," ujar Jokowi.
Namun, bagaimana dengan bencana alam yang disebabkan gempa?
Benarkah Pulau Kalimantan sangat aman dari ancaman gempa bumi, dan juga tsunami?

Dilansir TribunJabar.id dari Tribuntravel.com mengutip laman geomagz.geologi.esdm.go.id, sejatinya Pulau Kalimantan tidak sepenuhnya lepas dari potensi terjadinya gempa bumi.