13 Terdakwa Narkoba Dihukum Mati

Ada Kiprah Listyo Sigit Dalam Kasus Narkoba yang Berujung 13 Terdakwa Divonis Mati di Sukabumi

Ada kiprah Listyo Sigit Prabowo, Kapolri yang dulu menjabat Kabaresrkim dalam pengungkapan kasus narkoba yang berujung vonis mati 13 terdakwa.

Editor: taufik ismail
Kompas.com/Dok Divisi Humas Mabes Polri
Listyo Sigit Prabowo saat menjadi Kabareskrim. Ia mengungkap kasus narkoba internasional di Sukabumi. Kini Listyo Sigit menjabat sebagai Kapolri. 

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Ada kiprah Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pengungkapan kasus jaringan narkoba internasional yang melibatkan belasan orang.

Mereka kemudian dijatuhi hukuman mati oleh PN Cibadak, Sukabumi, Selasa (6/4/2021).

Kasus ini diungkap saat Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Baca juga: Sosok Abah Popon Guru Ilmu Kebal Terkuak, Terkenal Sejak Tahun 1980-an, Kerap Didatangi Pejabat

Baca juga: Pemain yang Dinanti Bobotoh Persib Akhirnya Datang, Sudah Ikut Latihan, Tak Main Saat di Sleman

Rabu (3/6/2021) sore, anggota Bareskrim menangkap enam orang pria.

Mereka mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ke Sukabumi.

Jalur yang dipakai adalah jalur laut dan darat.

Sabu-sabu diantar menggunakan kapal nelayan menuju suatu tempat di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Kemudian sabu-sabu diangkut melalui jalur darat.

Hal ini disampaikan Listyo Sigit Probowo, Kamis (4/6/2020).

Listyo saat itu merupakan Kabaresrkim dan berpangkat Komjen.

"Pelaku menyelundupkan narkoba melalui jalur laut di sekitar wilayah Palabuhanratu Sukabumi, dengan cara menyewa kapal nelayan, dan kemudian diselundupkan melalui jalur darat," katanya.

Kasus ini bisa terungkap karena pengembangan dari kasus sebelumnya di Banten.

Sebanyak 402,3 kilogram sabu-sabu yang berhasil diamankan. Terlihat Listyo Sigit Prabowo menunjukkan barang bukti.
Sebanyak 402,3 kilogram sabu-sabu yang berhasil diamankan. Terlihat Listyo Sigit Prabowo menunjukkan barang bukti. (Tribun Jabar/Fauzi Noviandi)

Kini, polisi pun sudah menangkap pelaku yang terlibat dalam sindikat narkoba internasional itu.

"Satgas Khusus Bareskrim gabungan berhasil mengamankan pelaku," kata Listyo Sigit Prabowo.

Ada enam pelaku yang diamankan pada Rabu (3/6/2020) sore.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved