Ramadan Sebentar Lagi, Gugus Tugas Covid-19 Purwakarta Tak Ingin Dahului Kemenag Soal Aturan Tarawih
Gugus tugas Covid-19 Purwakarta saat ini masih belum menentukan sikap terkait aturan Salat Tarawih tahun ini.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Marhaban Ya Ramadan, bulan suci Ramadan tinggal beberapa hari lagi. Umat Islam akan bertemu dengan bulan penuh pahala.
Namun, Ramadan tahun ini hampir sama dengan tahun lalu karena masih berada di situasi pandemi Covid-19.
Gugus tugas Covid-19 Purwakarta saat ini masih belum menentukan sikap terkait aturan Salat Tarawih tahun ini. Gugus tugas tak ingin mendahului keputusan dari Kementerian Agama karena hal tersebut begitu sensitif.
Baca juga: Jadwal Perempat Final Piala Menpora, Persib Berpotensi Jumpa Madura United, Persija vs Barito Putera
Ketua Harian gugus tugas Covid-19 Purwakarta, Iyus Permana sekaligus Sekda Purwakarta, mengatakan soal aturan Salat Tarawih pasti akan ada, hanya perlu menunggu keputusan Kemenag terlebih dahulu.
"Ya kami belum bisa putuskan apakah Salat Tarawih dilakukan dengan pola shif atau tidak. Yang jelas acuannya itu 50 persen dari kapasitas ruangan masjid atau musala," ujarnya, Jumat (2/4/2021).
Sementara itu, sebagian masjid para pengurusnya telah mempersiapkan pelaksanaan Salat Tarawih, terutama wilayah-wilayah yang memang kasus penyebaran kasus positif coronanya sedikit bahkan tak ada.
Namun, hanya ada beberapa wilayah yang masih masuk dalam wilayah peredaran corona yang cukup tinggi, seperti di Kecamatan Purwakarta dan sekitarnya.
Baca juga: Bak Firasat, Salah Satu Korban Selamat Truk Tabrak Madrasah di Garut sudah Murung Sejak Pagi