BNN Jabar Sita Sabu Siap Edar di Bogor Senilai Miliaran Rupiah dari Seorang Pria
Intelejen narkoba dari BNN RI, turut berperan dalam penangkapan tersebut karena melalui serangkaian pemantauan terhadap pelaku.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tim dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar meringkus seorang pria diduga terlibat penyalahgunaan dan menguasai barang narkotika jenis sabu.
"Betul, ditangkap di Jalan Raya Leuwiliang Kabupaten Bogor, kemarin Kamis (1/4/2021)," ujar Kepala BNNP Jabar, Brigjen Sufyan Sarif saat dihubungi pada Jumat (2/4/2021).
Intelejen narkoba dari BNN RI, turut berperan dalam penangkapan tersebut karena melalui serangkaian pemantauan terhadap pelaku.
Bahkan, informasi yang dihimpun, pemantauan terhadap pelaku sampai beberapa hari.
Setelah waktunya tepat, pelaku pun ditangkap.
"Awalnya dari informasi masyarakat bahwa akan ada upaya penyebaran narkotika di wilayah Bogor."
"Tim dari BNNP Jabar dan intelejen BNN RI melakukan penyelidikan dan akhirnya bisa meringkus pelaku, berinisial Rd (40) warga Cileungso Bogor," ucap Brigjen Sufyan Sarif.
Kabid Pemberantasan BNNP Jabar Kombes Bubung Pramiadi menambahkan, RS ditangkap saat sedang mengendarai mobil.
"Barang bukti sabu yang ditemukan dari pelaku yakni sabu seberat 2kg yang dibungkus plastik," ucap dia.
"Saat ini, Rd ditahan di tahanan BNNP Jabar di Jalan Soekarno-Hatta Bandung untuk diproses hukum. Kendaraan dan ponsel turut disita."
Kata dia, dari pemeriksaan sementara, Rd rencananya akan menjual sabu di wilayah Bogor.
Barang bukti sabu sendiri nilainya diperkirakan miliaran rupiah.
"Rd ini diduga dikendalikan oleh pengedar sabu jaringan Aceh. Kami masih akan terus kembangkan sampai ke bandarnya," ucap Bubung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pria-yang-diamankan-bnn-jabar.jpg)