Gempa Bumi
Sering Ditulis di Rilis Soal Gempa Bumi dari BMKG, Ini Pengertian Skala MMI
Skala Mercalli terbagi menjadi 12 pecahan berdasarkan informasi dari orang-orang yang selamat dari gempa tersebut.
IX MMI: Kerusakan pada bangunan yang kuat, rangka-rangka rumah menjadi tidak lurus, banyak retak. Rumah tampak agak berpindah dari pondamennya. Pipa-pipa dalam rumah putus.
X MMI: Bangunan dari kayu yang kuat rusak,rangka rumah lepas dari pondamennya, tanah terbelah rel melengkung, tanah longsor di tiap-tiap sungai dan di tanah-tanah yang curam.
XI MMI: Bangunan-bangunan hanya sedikit yang tetap berdiri. Jembatan rusak, terjadi lembah. Pipa dalam tanah tidak dapat dipakai sama sekali, tanah terbelah, rel melengkung sekali.
XII MMI: Hancur sama sekali, Gelombang tampak pada permukaan tanah. Pemandangan menjadi gelap. Benda-benda terlempar ke udara.
Baca juga: Benarkah Jepang Bisa Prediksi Gempa Bumi? Begini Penjelasan dari BMKG
Selain MMI juga ada skala intensitas gempa (SIG) BMKG.
Ada lima pembagian dalam skala ini.
I yang diwakili warna putih yang diskripsi sederhanyanya tidak dirasakan (skala MMI I-II).
II warna hijau yang didiskripsikan dirasakan (skala MMI III-V).
III warna kuning, dengan diskripsi kerusakan ringan (skala MMI (VI).
IV dengan warna jingga, kerusakan sedang dengan skala MMI VII-VIII.
V diwakili warna merah dengan diskripsi kerusakan berat. Jika disetarakan dengan skala MMI berada di IX-XII.