Sepekan Sistem Etle di Kota Bandung, Kini Sudah Kirim Surat Tilang Elektronik ke Pelanggar

Kamera akan menangkap pelanggaran kemudian mencatat identitas kendaraan. Lalu, surat tilang dikirim ke alamat pemilik kendaraan

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Alat pengukur kecepatan yang dipasang di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung. Alat ini akan merekam kecepatan kendaraan yang melintas. Jika melebihi kecepatan akan dikenai tilang. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Elektronic Traffic Law Enforcement (Etle) atau tilang elektronik sudah sepekan berlaku di Kota Bandung. Selama sepekan, sistem Etle sudah berjalan dan menangkap banyak pelanggaran lalu lintas. 

‎‎"Sekarang sudah berlaku pengiriman surat tilang berdasarkan alamat yang terdata di plat nomor kendaraan," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dihubungi via ponselnya, Selasa (30/3/2021). 

Sistem Etle didukung dengan kamera pengawas yang dipasang di 21 titik di Kota Bandung. Kamera akan menangkap pelanggaran kemudian mencatat identitas kendaraan. Lalu, surat tilang dikirim ke alamat pemilik kendaraan

Baca juga: Polisi Kaji Manajemen Pengamanan di Pertamina RU VI Balongan, Harus Jamin Keamanan Warga

"‎Di Jabar sendiri khususnya di Bandung sudah melaksanakan kegiatan ini. Kami memantau dari tanggal 23 sampai 29 maret kemarin ini bahwa jumlah pelanggar sebanyak 63.813 terdiri dari lima kategori pelanggaran," ucap dia.

Yakni, ‎‎pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 43.132 kasus,  pelanggaran tidak memakai helm 6.109 pelanggaran dan menerobos lampu merah 3.333 pelanggaran.

‎"Termasuk melanggar batas kecepatan sebanyak 8.931 karena di beberapa titik di Kota Bandung sudah terpasang alat pelacak kecepatan kendaraan," ucap Erdi.

Sistem Etle ini dilaunching Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada 23 Maret dan diberlakukan di 12 Polda di seluruh Indonesia. Salah satunya di Jabar yakni Kota Bandung. 

Baca juga: DRAMATIS, Kisah Pria Lumpuh Selamat Diri dan Anaknya Saat Terjadi Ledakan Kilang Minyak Balongan

"Kita sama-sama sudah mengetahui bahwa ada program ETLE yang dicanangkan mabes Polri, korlantas serentak. Kebetulan juga Polda Jabar sudah mempunyai aplikasi ETLE di mana ETLE ini salah satu tindakan hukum oleh direktorat lalu lintas dengan menggunakan teknologi. Ini sementara karena ETLE masih berfungsi yang difungsikan di Kota Bandung dulu nanti ke depannya di Cirebon," ucap Erdi. 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved