Rizieq Shihab Banding-bandingkan Kasus Termasuk dengan Artis, Ini Kata Jaksa Penuntut Umum

Eksepsi Rizieq Shihab mendapat tanggapan jaksa penuntut umum (JPU). Tanggapan dibacakan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Editor: Giri
(Tribunnews/Jeprima)
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab didampingi kuasa hukumnya, Munarman tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020). Kedatangan Rizieq Shihab untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan. 

Sementara itu, perkara nomor 223 adalah kasus tes usap di RS Ummi Bogor untuk terdakwa Dirut RS Ummi Andi Tatat. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rizieq Shihab Bandingkan Kerumunan Petamburan dengan Acara Presiden, Jaksa: Tidak Tepat", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/30/12161581/rizieq-shihab-bandingkan-kerumunan-petamburan-dengan-acara-presiden-jaksa?page=all#page2.

Sumber: Kompas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved