Begal yang Kerap Beroperasi di Dago Kota Bandung Diringkus Polisi, Seorang Lagi Masih Diburu
Pria bernama Ade Ridwan (31) warga Kabupaten Bandung diringkus anggota Polsek Coblong Kota Bandung
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Pria bernama Ade Ridwan (31) warga Kabupaten Bandung diringkus anggota Polsek Coblong Kota Bandung karena terlibat pembegalan di Jalan Ir H Djuanda (Dago) Bandung pada Selasa (23/3/2021).
"Kami menangkap saudara Ar karena terlibat curas di Jalan Ir H Djuanda di depan Alfamart. Sudah ditahan setelah kami tangkap di kediamannya," ujar Kapolsek Coblong Kompol Hendra Vermanto saat dihubungi pada Minggu (28/3/2021).
Dalam aksinya di Jalan Ir H Djuanda, kata Hendra, Ade dibantu temannya bernama Toni Ardiansyah namun saat ini masih dalam pencarian.
"Dari pengakuan tersangka, sudah beroperasi curas sebanyak empat titik di Kota Bandung," ucap Hendra.
Baca juga: Buntut Bom Bunuh Diri di Makassar, Polres Sukabumi Kota Tingkatkan Patroli Keamanan di Wilayahnya
Saat kejadian, Ade dan Toni berboncengan menggunakan sepeda motor. Saat kejadian, keduanya memang mencari mangsa yang sedang lengah.
Saat itu, keduanya melihat korban bernama Listu Azzura (19) warga Kabupaten Bandung sedang dibonceng. Saat itu, Listu mengoperasikan ponselnya.
"Tersangka ini memepet korban yang boncengan kemudian merebut ponsel yang sedang dipegang korban," ucap dia.
Korban sempat mencoba teriak namun Ade menodongkan pisau ke arah korban. Meski begitu, korban keburu berteriak dan diketahui warga.
"Setelah penyelidikan, pemeriksaan saksi dan bukti, Ade bisa kami amankan. Dia dijerat Pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara," kata Hendra.
Baca juga: Marshanda Nurfitria Juara Mojang Purwakarta 2021, Ternyata Suka Wisata Alam Ini Loh