Mudik Dilarang, Bos Primajasa Siap Mematuhi tapi Minta Pemerintah Tindak yang Nekat Beroperasi
Larangan mudik Lebaran yang sudah dikeluarkan pemerintah, harus diawasi dengan benar serta ada tindakan tegas
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Mudik dilarang . Larangan mudik lebaran yang sudah dikeluarkan pemerintah harus diawasi dengan benar serta ada tindakan tegas bagi yang melanggar.
Jangan sampai pengusaha angkutan yang berupaya menaati aturan pemerintah, malah terkhianati oleh pengusaha nakal yang diam-diam membawa pemudik.
"Kami mendukung program larangan mudik. Kami juga maklum larangan itu demi keselamatan masyarakat dari paparan Covid-19," kata Dirut Primajasa Perdanaraya Utama, Amir Mahpud, dalam rilis tertulis, Sabtu (27/3).
Namun begitu, lanjut Amir, pengawasan harus dilakukan dan ada tindakan tegas bagi yang melanggar.
Baca juga: Live Streaming Indosiar, Persebaya vs Madura United: Samsul Arif Absen, Rahmad Darmawan Waspada
"Yang mematuhi aturan larangan mudik jelas berisiko kepada penurunan pendapatan. Agar adil, yang nakal harus ditindak tegas," kata Amir.
Amir mengatakan operasional seluruh bus Primajasa selama ini selalu mematuhi aturan protokol kesehatan.
Yakni selain disediakan disinfektan serta hand sanitizer, jumlah penumpang pun dibatasi hanya 50 persen dari total kapasitas.
"Saat nanti mudik dilarang, kami pun akan patuh, karena ini demi keselamatan masyarakat," ujar Amir.
Bus Primajasa biasa melayani trayek ke wilayah Jabodetabek. Titik pemberangkatan wilayah Oriangan Timur, selain di Kota Tasikmalaya juga Singaparna dan Garut.
Baca juga: 13 Cewek Ini Diamankan dari Satu Tempat Karaoke yang Nekat Buka Saat Pandemi Covid-19
Prediksi Susunan Pemain dan Link Live Streaming Persib vs PSS Sleman, Persib Teruskan Tren Cetak Gol |
![]() |
---|
Video Teaser Ikatan Cinta Episode Malam Ini 16 April 2021, Andin Sampai Nangis Curhat ke Al |
![]() |
---|
Sukses di Ikatan Cinta, Arya Saloka Juga Favoritkan Preman Pensiun 5, Ikut Komen di IG Aris Nugraha |
![]() |
---|
Baru Saja Malam Ini Gempa Melanda Bantul Yogyakarta, Pusat Lindu di Laut Selatan, Ini Unggahan BMKG |
![]() |
---|
AHOK Memenuhi Syarat Jadi Menteri Jokowi, Hanya Terganjal Satu Pasal, Dipaksakan Bakal Langgar UU |
![]() |
---|