Kabar Seleb
Curhat Cita Citata Setelah Dipanggil KPK, Langsung Selfie, Ini yang Terjadi Saat 3 Jam Diperiksa
Cita Citata diperiksa KPK sebagai saksi terkait dugaan kasus korupsi dana bansos Covid-19.
Penulis: Widia Lestari | Editor: Yongky Yulius
TRIBUNJABAR.ID - Nama Cita Citata mendadakan trending Google pada Sabtu (27/3/2021). Ia menjadi sorotan karena memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jumat (26/3/2021), Cita Citata diperiksa KPK sebagai saksi terkait dugaan kasus korupsi dana bansos Covid-19.
Setelah selesai diperiksa KPK, pedangdut cantik ini membuat postingan di akun media sosial Instagram.
Ia mengunggah foto selfie yang menunjukkan senyum lebarnya.
Pada keterangan fotonya, ia menyebut foto itu adalah selfie pertama setelah dia diperiksa.
Menurut Cita Citata, ia melalui pemeriksaan selama tiga jam tanpa memegang ponsel juga tanpa didampingi manajer.
Ia meminta maaf karena ada sederet pekerjaan yang dibatalkan hari itu karena ia harus memenuhi panggilan KPK.
"Selfie setelah 3 jam penyelidikan tanpa hp tanpa manager..
Alhmdulillah selesai juga ..
Mohon maaf untuk beberapa pekerjaan yang di cancel hari ini di karenakan harus mensupport demi kelancaran kasus supaya bisa di usut tuntass !!!," katanya.
Dalam video di kanal Youtube KH Infotainment, terlihat momen saat Cita Citata keluar dari gedung KPK.
Baca juga: Buntut Kasus Bansos Covid-19 Kemensos, Cita Citata Dipanggil KPK sebagai Saksi, Ungkapkan Hal ini
Baca juga: Terungkap Aliran Dana Fee Bansos Covid-19, untuk Juliari, Pembayaran Cita Citata, hingga Beli Ponsel
Ia pun langsung dikerubungi awak media yang melontarkan banyak pertanyaan.
Pedangdut ini mengaku datang sebagai saksi dugaan kasus korupsi bansos Covid-19.
Saat diperiksa, ia mengaku diberikan sederet pertanyaan oleh petugas KPK, tetapi ia bungkam tentang isi pertanyaannya.
"Datang ke sini menjadi saksi untuk kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial yang pasti ada beberapa pertanyaan di sana juga," katanya.
Kepada awak media, Cita Citata menegaskan, dia hanya sebagai penyanyi profesional saat ia tampil di acara Kementerian Sosial di Labuan Bajo.
Terkait dia diundang di acara tersebut, ia mengaku semua prosesnya dilakukan melalui pihak manajemennya
"Itu semua dari manajemen, saya cuma bisa menjelaskan saya cuma diundang secara profesional dan menyanyi sebagai profesional. Jadi di sini sebagai saksi aja," katanya.
Sebelumnya, nama Cita Citata disebut dalam sidang kasus bansos Covid-19.
Melansir dari Kompas.com, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bansos, Matheus Joko Santoso mengatakan, ada uang yang digunakan untuk membayar Cita Citata untuk sebuah acara di Labuan Bajo.
Uang tersebut senilai Rp 150 juta. Uang tersebut disebut merupakan suap setoran dari vendor bansos.
(Tribunjabar.id)
Baca juga: Nama Cita Citata Terseret Kasus Korupsi Dana Bansos, Jelaskan Honor Nyanyi ke Penyidik KPK
Cita Citata Buka Suara
Pedangdut Cita Rahayu alias Cita Citata tidak mau berkomentar banyak usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Ia mengatakan ingin menjelaskan banyak, tapi enggan membuat kerumunan.
“Cita belum bisa banyak menjelaskan karena Cita juga takut keluar dengan kerumunan seperti ini, Cita janji di sosial media Cita, Cita akan jelaskan detailnya,” kata Cita di pelataran Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (26/3/2021).
Meski demikian, Cita melanjutkan dirinya belum tahu berapa dia dibayar untuk mengisi acara Kementerian Sosial di Labuan Bajo.
Ia mengatakan urusan honor dilakukan manajemennya.

“Saya diundang secara profesional dan menyanyi secara profesional,” kata Cita Citata.
Pemanggilan Cita Citata dilakukan setelah namanya disebut dalam sidang bansos.
Cita Citata disebut menjadi pengisi acara Kementerian Sosial yang diselenggarakan di Labuan Bajo.
Duit untuk membayar biduan itu sebanyak Rp150 juta diduga berasal dari korupsi bansos.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono menjadi tersangka.
KPK menduga melalui bawahannya itu, Juliari mengambli fee Rp10 ribu dari tiap paket bansos yang disalurkan ke wilayah Jabodetabek.
Uang berasal dari para vendor yang mendapatkan proyek pengadaan bansos.
Dua pengusaha telah menjadi terdakwa pemberi suap yaitu Harry dan Ardian Iskandar Maddanatja.
Mereka didakwa menyuap Juliari supaya dipilih menjadi penyedia paket bansos Covid-19.
Harry didakwa menyuap sebanyak Rp1,28 miliar dan mendapatkan jatah 1,5 juta paket bansos.
Sementara Ardian didakwa mendapatkan Rp115 ribu paket bansos.
(Tribunnews)