Kabar Seleb

Balasan Rizky Febian ke Teddy, Kini Lapor Polisi, Ini Daftar Aset Anak Sule yang Belum Dikembalikan

Rizky Febian tak diam saja ketika Teddy Pardiyana belum juga mengembalikan aset miliknya yang sebelumnya dititipkan ke ibu kandungnya, Lina Jubaedah.

Penulis: Widia Lestari | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
tribunjabar/kompas.com
Rizky Febian dan Teddy Pardiyana b 

TRIBUNJABAR.ID - Anak Sule, Rizky Febian tak diam saja ketika Teddy Pardiyana belum juga mengembalikan aset miliknya yang sebelumnya dititipkan ke ibu kandungnya, Lina Jubaedah.

Kisruh ini dimulai ketika Teddy berkoar meminta hak harta warisan Lina. Hubungan dia dengan anak-anak Sule pun sempat memanas.

Namun, Rizky dan Putri Delina justru membongkar fakta bahwa ada sederet aset Rizky yang dititipkan ke ibunya.

Setelah sempat mediasi, Rizky Febian memberikan tenggat waktu kepada ayah tirinya untuk pengembalian aset tersebut.

Namun, Teddy belum juga mengembalikan aset tersebut hingga tenggat waktu yang ditentukan.

Berdasarkan laporan wartawan Tribunjabar.id dari Kota Bandung, aset tersebut meliputi rumah, sertifikat ruko, rumah kos 32 kamar, serta penjualan rumah senilai Rp 1,5 miliar.

Kini, Rizky Febian pun melaporkan Teddy atas dugaan penggelapan ke Polda Jabar.

"Intinya dugaan penggelapan," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes CH Pattopoi, Jumat (26/3/2021).

Kini, polisi sedang mencari apakah ada atau tidaknya tindak pidana terkait laporan pengaduan tersebut

"Tahap awal baru klarifikasi pelapor dan rencana akan klarifikasi saksi-saksi," katanya.

Baca juga: Rizky Febian Anak Sule Hilang Kesabaran Setelah Ayah Tiri Selalu Minta Waktu Kembalikan Aset Lina

Baca juga: Teddy Minta Rp 750 Juta, Rizky Febian Malah Minta Kembalikan Aset, Bisa Berurusan dengan Hukum

Teddy Jatuh Tempo

Sebelumnya, Teddy telah diultimatum agar segera mengembalikan aset Rizky Febian dan Putri Delina dalam waktu dua minggu.

Terhitung sejak 15 Februari 2021 hingga jatuh tempo dua minggu lamanya, ia bahkan tak muncul.

Teddy telah melebihi batas waktu yang ditentukan untuk mengembalikan aset milik Rizky Febian dan Putri Delina.

Saat jatuh tempo Teddy bahkan tak muncul dan memberikan keterangan apapun.

Kini terungkap, rupanya Teddy ternyata meminta tambahan waktu untuk mengembalikan aset kedua anak Sule tersebut.

Baik Teddy maupun pihaknya bahkan tak hadir secara langsung dalam pertemuan dengan kuasa hukum Rizky Febian.

Rizky Febian jelaskan kondisi Putri Delina setelah dituduh Teddy Pardiyana mengambil harta warisan Lina tanpa izin.
Rizky Febian jelaskan kondisi Putri Delina setelah dituduh Teddy Pardiyana mengambil harta warisan Lina tanpa izin. (Instagram dan Tribun Jabar)

Ia justru mengutus perwakilannya menitipkan pesan meminta tambahan waktu.

Ia meminta perpanjangan waktu sampai 15 Maret 2021 agar bisa mengembalikan aset tersebut.

Pihak Teddy beralasan minta tambahan waktu lantaran belum menemukan sertifikat yang diminta oleh pihak Rizky dan Putri.

Hal ini terungkap setelah kuasa hukum Rizky Febian dan Putri Delina, Ferry Hudaya memberikan keterangan.

Ferry Hudaya mengungkapkan, saat pertemuan pihaknya dan pihak Teddy tak banyak membahas soal materi.

Hanya saja, pihak Teddy meminta waktu tambahan agar bisa mengembalikan aset tersebut.

Ferry menceritakan Teddy hanya mengutus seseorang untuk memperlihatkan isi pesan minta tambahan waktu.

Baca juga: Kisruh Harta Warisan Lina Berujung, Akhirnya Teddy akan Tampil Meminta Maaf kepada Keluarga Sule

Teddy menjanjikan akan menyerahkan aset tersebut di hari Senin mendatang.

“Dia (Teddy) minta waktu aja, minta waktu lebih seminggu,”

“Ini dikarenakan ada beberapa sertifikat yang belum ketemu,” ungkap Ferry Hudaya, dikutip dari tayangan Cumicumi, Rabu (10/3/2021).

Satu di antara sertifikat yang belum ditemukan piahk Teddy itu yakni sertifikat rumah yang dibeli Sule untuk Lina.

Rumah tersebut dibelikan Sule saat kesepakatan proses perceraian.

Dijelaskan sebelumnya, total terdapat 12 poin materi aset yang harus dikembalikan Teddy.

Dari seluruhnya aset tersebut, terdiri dari aset Rizky Febian dan aset kepemilikan almarhumah Lina Jubaedah yang diserahkan kepada Putri Delina.

Di antara aset-aset tersebut adalah rumah dan ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar, uang penjualan vila.

Termasuk uang penjualan mobil kijang, tanah-tanah di Banjaran, Ciamis, toko material Banjaran dan Majalaya, tanah di Pangalengan, dan usaha grosir.

Terakhir, Teddy juga diminta mengembalikan perhiasan emas yang hilang senilai Rp 2 miliar.

Bila mana Teddy telah mengembalikan aset Rizky Febian da Putri Delina tersebut, Teddy pun menuntut kesepakatan.

Teddy menuntut kesepakatan meminta jatah Rp 500 juta untuk anaknya Bintang.

Selain itu, ia juga meminta amanat memberangkatkan umroh untuk 6 orang.

Namun belum diketahui nama 6 orang yang dimaksud Teddy tersebut.

Rizky Febian akan mengabulkan permintaan Teddy tersebut dengan syarat.

Sebelum memenuhi jatah Rp 500 juta plus umroh tersebut, anak Sule itu meminta Teddy mengembalikan aset beserta dokumen milinya terlebih dahulu.

Teddy diminta mengembalikan aset tersebuut dalam jangka waktu 14 hari atau dua minggu.

Namun hingga jatuh tempo Teddy masih belum bisa mengembalikan aset tersebut.

Seperti yang diungkap di atas, Teddy meminta seminggu waktu tambahan agar mengembalikan aset.

Berita Rizky Febian Lainnya

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved