Sudah Diresmikan, Daerah Ini Akan Terapkan Tilang Elektronik, CCTV Disebar, Pantau Lalu Lintas

CCTV sudah disiapkan dan daerah ini akan menerapkan Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enfironcement (E-TLE)

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Siti Fatimah
Tribunnews/JeprimaIni
Jenis Pelanggaran yang Bisa Dicatat E-Tilang Mulai Bulan Depan 

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enfironcement (E-TLE) di Kota Cirebon telah diresmikan.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan, mengakui tilang elektronik tersebut tidak langsung diberlakukan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Baca juga: Politik Elektoral, Muswil PPP, Trah Ulama, dan Uu Ruhzanul Ulum

Sebab, menurut dia, saat ini sarana prasarananya belum siap sepenuhnya, termasuk gedung NTMC juga masih dalam tahap finishing.

"Kami menargetkan tilang elektronik diberlakukan sebelum Lebaran tahun ini," kata Imron Ermawan saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Rabu (24/3/2021).

Baca juga: Inilah Profil 3 Kontestan Indonesian Idol yang Akan Berebut Tiket Grand Final, Jagoanmu Siapa?

Ia mengatakan, persiapan untuk pemberlakuan tilang elektronik itupun masih dikebut.

Jika bulan depan sarana prasarananya dinyatakan telah siap, maka akan langsung diberlakukan.

Baca juga: Tahun 2022 Ciamis Bisa Alami Krisis PNS, Tahun Ini Saja Kekurangan 3.304 PNS

Kamera pengawas juga telah dipasang di enam titik di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

"Kamera ini yang akan memantau pelanggaran lalu lintas," ujar Imron Ermawan.

Baca juga: Senang Ngopi? Bisa Coba Kopi Lokal Gunung Ciremai di Indramayu, Dari Aroma Rempah dan Rasa Pedas

Imron menyampaikan, peresmian E-TLE berlangsung secara virtual dan berpusat di Gedung NTMC Polri, Jakarta.

Kota Cirebon merupakan salah satu daerah di Indonesia yang akan memberlakukan kebijakan tilang elektronik.

Baca juga: Alasan Pelatih Persib Bandung Robert Alberts Pasang Frets Butuan Sebagai Striker

Sejumlah daerah juga telah memberlakukan kebijakan tersebut mulai hari ini.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved