Status Pra Kerjamu Terdaftar di Kementerian Sosial Data Penerima Bantuan Sosial? Begini Maksudnya

Bagi Anda pendaftar kartu pra kerja perlu mengetahui bila status prakerjamu bermasalah. Termasuk ketika NIK Kamu tercantum di dasboard prakerja terdaf

Editor: Hilda Rubiah
Istimewa
Kartu Pra Kerja 

Mulai Kamis 18 Maret 2021, Manajemen Prakerja menambah satu di antara ketentuan pencairan insentif, yaitu berkaitan dengan pemberian rating dan ulasan.

Aturan itu menyatakan, pemberian rating dan ulasan dilakukan di dashboard prakerja, bukan di Platform Digital.

Bagaimana cara memberikan ulasan dan rating di dashboard prakerja?

Pertanyaan itu muncul dari beberapa peserta yang sudah menyelesaikan pelatihan namun tombol untuk memberikan ulasan tak bisa di-klik.

Perlu diketahui, tombol ulasan akan muncul setelah sertifikat prakerja muncul di dashboard.

Jika sertifikat muncul, otomatis tombol ulasan terbuka dengan sendirinya.

Beberapa peserta menyatakan, perlu dua hari hingga seminggu setelah menyelesaikan pelatihan baru tombol ulasan bisa di-klik.

Selain melihat di dashboard prakerja, kamu juga bisa mengecek lewat email yang didaftarkan untuk akun prakerja.

Manajemen prakerja memastikan, rating dan ulasan yang kamu berikan tidak akan mengurangi hak kamu untuk mendapatkan insentif.

Oleh karena itu, berikan ulasan dan rating seobjektif mungkin.

Baca juga: LOWONGAN KERJA Terbaru Maret 2021 di Kementerian PPN / Bappenas untuk Lulusan S1, Cek Daftar di Sini

Baca juga: Gempa Bumi Terkini di Indonesia, Melanda Larantuka Rabu Sore, Ini Daerah-daerah yang Rasakan Lindu

Solusi Sertifikat Tak Muncul di Dashboard

Sertifikat Prakerja adalah syarat untuk mendapatkan insentif dalam program kartu pra kerja.

Namun terkadang Sertifikat Prakerja tak muncul meski sudah menyelesaikan semua tahapan pelatihan.

Perlu diingat, Sertifikat kartu pra kerja akan muncul di dashboard setelah kamu menyelesaikan pelatihan dan memberikan rating serta ulasan di laman lembaga pelatihan.

Khusus kamu yang membeli voucher pelatihan melalui Tokopedia, kamu juga harus memberikan rating dan ulusan di platform digital tersebut.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved