Sinergi dengan KPK dan BPN, PLN Terima Sertifikat Aset yang Tersebar di Jawa Barat
Kerja sama antara PLN, KPK, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus dilakukan guna mempercepat pengamanan aset yang dimiliki perseroan
Penulis: Siti Fatimah | Editor: Siti Fatimah
istimewa
Rapat Koordinasi Sertifikasi dan Penertiban Aset PLN di Wilayah Provinsi Jawa Barat yang digelar di Trans Luxury Hotel, Bandung, Selasa (23/03).
“Sebelumnya hanya 30 persen dari total aset PLN yang memiliki sertifikat tanah dan di akhir tahun 2020 jumlahnya menjadi 46 persen. Pada tahun 2021 ini, kami menargetkan sertifikasi aset dapat terselesaikan sebanyak 71 persen, sehingga diharapkan di akhir tahun 2022 aset PLN akan 100 persen bersertifikat. Secara nominal, aset tanah yang diselamatkan hingga hari ini sudah mencapai kurang lebih 5 triliun rupiah,” ujar Haryanto.
Dirinya berterima kasih atas dukungan dan sinergi yang baik antara PLN dengan KPK dan ATR/BPN yang berada di Jawa Barat. Menurutnya, sertifikasi tanah ini tidak hanya bermanfaat bagi PLN, namun juga digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Halaman 2 dari 2