Kaca Mobil Pengacara Dipecahkan di Kota Tasikmalaya, Berkas Perkara Senilai Rp 100 Miliar Raib
Mobil pengacara menjadi korban aksi pencurian pecah kaca di Jalan Letjen Mashudi, Kecamatan Cibuereum
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Mobil pengacara menjadi korban aksi pencurian pecah kaca di Jalan Letjen Mashudi, Kecamatan Cibuereum, Kota Tasikmalaya, Selasa (23/3) malam.
Selain uang tunai serta laptop, sebuah berkas perkara sebuah kasus perdata di Kalimantan senilai Rp 100 miliar ikut raib digondol maling.
Korban, Jamal Abdul Nasir, malam itu memarkir mobil berplat nomor B 082 WML di depan sebuah rumah makan di Jalan Letjen untuk makan dan beristirahat.
Sedang bersantai di dalam, seorang petugas Satpam memberi tahu kaca belakang kanan pecah.
Korban segera melihat dan terkejut kaca mobil sudah pecah. Saat dilihat ke dalam, sejumlah barang lenyap. Yakni laptop dan sejumlah flashdisk berisi sejumlah file berkas perkara.
Baca juga: Perjalanan Cinta Gadis Cantik Asal Garut Berakhir, Pacar Membawanya Kabur Ditangkap di Banyuwangi
"Diantaranya adalah berkas backup kasus perdata di Kalimantan senilai Rp 100 miliar," kata korban saat dimintai keterangan di Polsek Cibeureum.
Namun begitu kerugian materi yang diderita korban hanya sekitar Rp 10 juta.
Polsek Cibeureum masih menangani kasus tersebut, termasuk memintai keterangan sejumlah saksi mata.
"Kasusnya sedang ditangani. Sejauh ini berupaya melacak identitas pelaku, termasuk mencari ada tidaknya rekaman CCTV," kata Kapolsek Cibeureum, AKP Suyitno, Rabu (24/3).
Baca juga: Potret Ayus yang Tersisa di Akun Ririe Fairus, Kini Cerai Setelah Aib dengan Nissa Sabyan Dibongkar