Dua Pemeran Video Syur di Bogor Sudah Diamankan Ditreskrimsus Polda Jabar, Ditangkap di Cibinong
Di video, tampak seorang perempuan sedang berada di resepsionis lobi hotel kemudian masuk ke kamar.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dua pemeran di video asusila yang direkam di hotel mewah di Bogor diamankan anggota Ditreskrimsus Polda Jabar.
Keduanya diamankan anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (18/3/2021).

"Betul anggota kami di Subdit V mengamankan dua orang di rumahnya daerah Cibinong," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar AKBP Roland Ronaldy via ponselnya, Jumat (19/3/2021).
Ia menyebut kedua orang yang diamankan itu berinisial Rtm dan Pvt, perempuan dan laki-laki.
Rencananya, kasus itu akan diungkap di Mapolda Jabar siang ini.
"Untuk keterangan lebih detail dan lengkap, kami akan rilis ya," kata dia.
Di video, tampak seorang perempuan sedang berada di resepsionis lobi hotel kemudian masuk ke kamar.
Di kamar bersama seorang laki-laki kemudian berhubungan badan dengan perekam.
Video Syur Berdurasi 3 Menit 18 Detik
Ramai video asusila yang beredar via WhatsApp dalam beberapa hari ini.
Video syur itu berdurasi 3 menit 18 detik dan mengambil tempat di sebuah hotel mewah di Bogor.
Polisi kemudian turun tangan untuk menyelidiki kasus ini.
Dalam video itu bertuliskan sebuah hotel di Bogor.
Adegan bermula tampa seorang wanita bergaun merah yang memakai jaket berada di meja resepsionis di lobi hotel.
Baca juga: Jadwal Lengkap Persib Bandung di Piala Menpora 2021, Pertama Lawan Bali United, Jam Berapa?
Baca juga: Latihan Persib Bandung, Ezra Walian Antusias, Dapat Pujian dari Pelatih Robert Alberts
Kemudian wanita itu berjalan ke sebuah kamar.
Ia lalu membuka pintu dan masuk ke dalam kamar.
Di dalam kamar, wanita itu melakukan hubungan intim dengan seorang laki-laki yang mengenakan jam tangan di tangan kanan kirinya.
Penyelidikan yang dilakukan polisi ternyata sudah membuahkan hasil.

Polisi disebut telah mengantongi identitas di video itu.
Selain wanita bergaun merah, identitas perekam video juga sudah diketahui.
Mereka masuk dalam kontruksi pidana Undang-undang Pornografi yakni memproduksi Konten Pornografi.
Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik juga mengatur larangan soal distribusi Konten mengandung unsur asusila.
"Saat ini sudah diketahui, siapa-siapa yang melakukan adegan video itu," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (18/3/2021).
Hanya saja, karena masih dalam penyelidikan, pihaknya belum bisa mengungkap identitas di dalam video tersebut
"Nama dan orangnnya sudah diketahui mohon doanya dalam waktu dekat akan kami ungkap. Sekarang masih dilakukan pencarian mudah-mudahan dalam waktu dekat kami akan sampaikan," kata dia.