Dua Pemeran Video Syur di Bogor Sudah Diamankan Ditreskrimsus Polda Jabar, Ditangkap di Cibinong
Di video, tampak seorang perempuan sedang berada di resepsionis lobi hotel kemudian masuk ke kamar.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ravianto
Kemudian wanita itu berjalan ke sebuah kamar.
Ia lalu membuka pintu dan masuk ke dalam kamar.
Di dalam kamar, wanita itu melakukan hubungan intim dengan seorang laki-laki yang mengenakan jam tangan di tangan kanan kirinya.
Penyelidikan yang dilakukan polisi ternyata sudah membuahkan hasil.

Polisi disebut telah mengantongi identitas di video itu.
Selain wanita bergaun merah, identitas perekam video juga sudah diketahui.
Mereka masuk dalam kontruksi pidana Undang-undang Pornografi yakni memproduksi Konten Pornografi.
Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik juga mengatur larangan soal distribusi Konten mengandung unsur asusila.
"Saat ini sudah diketahui, siapa-siapa yang melakukan adegan video itu," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (18/3/2021).
Hanya saja, karena masih dalam penyelidikan, pihaknya belum bisa mengungkap identitas di dalam video tersebut
"Nama dan orangnnya sudah diketahui mohon doanya dalam waktu dekat akan kami ungkap. Sekarang masih dilakukan pencarian mudah-mudahan dalam waktu dekat kami akan sampaikan," kata dia.