Lebaran 2021

Mudik Lebaran Tahun Ini TIDAK DILARANG Meski Pandemi Belum Selesai, Aturan Mudik Akan Diperketat

Dia juga meminta agar persiapan dalam menghadapi kebijakan mudik lebaran 2021 untuk diatur secara ketat, terutama perihal protokol kesehatan.

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Bus yang disiapkan untuk angkutan mudik Lebaran 2017 berjajar di Terminal Cicaheum, Senin (19/6/2017). Tahun 2021, pemerintah tak akan melarang mudik lebaran meski ada pengaturan mudik secara ketat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah tak akan melarang mudik Lebaran pada tahun 2021 ini meski pandemi corona belum selesai.

Terkait hal itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta agar Kementerian Perhubungan membatasi jumlah angkutan penumpang selama arus mudik dan arus balik lebaran mendatang.

Baca juga: Persib Bandung Pilih Siapa? Zachary Herivaux atau Kazuki Takahashi?

Baca juga: Pelatih Persib Bandung Puji 2 Pemain Asing Incaran, Bos Persib Sebut Kapan Bergabung

Baca juga: Striker Anyar Persib Bandung Ezra Walian Hari Ini Dijadwalkan Latihan Perdana

"Pemerintah, dalam hal ini Kemenhub bersama Satgas Penanganan Covid-19 harus mengantisipasi terjadinya potensi penularan Covid-19 dalam arus mudik Lebaran 2021, dengan menetapkan angkutan penumpang hanya diperbolehkan maksimal 50 persen saja," ujar Bamsoet--sapaannya--kepada wartawan, Kamis (18/3/2021).

Dia juga meminta agar persiapan dalam menghadapi kebijakan mudik lebaran 2021 untuk diatur secara ketat, terutama perihal protokol kesehatan.

"Seperti syarat kesehatan, testing, dan tracing kepada masyarakat yang akan bepergian baik melalui darat, laut, dan udara, harus melalui mekanisme yang ketat," jelasnya.

Politikus Golkar itu turut meminta Kementerian Perhubungan bekerjasama dengan pengelola transportasi darat, laut, dan udara dalam memantau persiapan dan proses mudik.

Yang terpenting, kata Bamsoet, perlu ada persiapan skenario jam keberangkatan yang jelas.

Sehingga tidak terjadi penumpukan massa dan protokol kesehatan tetap dapat diterapkan secara maksimal.

"Kemenhub harus mempersiapkan seluruh keperluan dan kuota transportasi untuk arus mudik dan arus balik Lebaran 2021, sehingga tidak menimbulkan kluster baru dalam arus mudik Lebaran 2021," tandasnya.

Simak berita lebaran 2021

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved