Sabtu, 11 April 2026

Kepala Sekolah Tak Dibebani Pembelajaran, Bupati Purwakarta Minta Kepsek Berperilaku Terpuji

Bupati Purwakarta meminta kepada kepala SDN dan SMP yang dilantik berperilaku terpuji terlebih kepsek tak dibebani pembelajaran

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika berpesan kepada 150 orang kepala sekolah yang terdiri dari 115 kepala SDN dan 35 orang kepala SMPN yang telah dilantik pada Jumat (12/3/2021) untuk memiliki strategi yang inovatif dengan menyusun berbagai rencana guna menunjang proses pembelajaran bagi peserta didik dan kesiapan pendidik dengan tetap berkoordinasi bersama Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan.

Jumlah 150 orang kepala sekolah ini, kata Ambu Anne, ada yang mendapat penugasan baru sebanyak 18 orang guru SMPN dan 40 orang guru SDN.

Sementara sisanya, kata Anne, hanya dilakukan rotasi dan penyegaran pada sekolah yang berbeda.

Baca juga: Ridwan Kamil Minta Kepala Daerah Kebut Vaksinasi, Wakil Wali Kota Bandung; Tergantung Kuota Vaksin

Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2017, beban kerja kepala satuan pendidikan sepenuhnya untuk melaksanakan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan dan supervisi ke guru serta tenaga pendidik.

"Kepala sekolah ini tak dibebani pembelajaran walau dalam keadaan tertentu. Jadi, kepala sekolah dituntut lebih mampu memimpin serta mengelola sekolah guna meningkatkan mutu pendidikan di sekolah yang dipimpinnya," ujarnya beberap hari lalu.

Baca juga: Maling Acak-acak Dua Kantor Pemerintahan di Cianjur dalam Semalam, Gasak Semua Barang Elektronik

Merujuk pada surat edaran Kemendikbud nomor 3 tahun 2020 terkait langkah pencegahan Covid-19 di satuan pendidikan dan surat edaran Kemendikbud nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan pendidikan pada masa Covid-19, bahwa selama pandemi seluruh siswa diwajibkan belajar dari rumah dan guru yang mengajar bisa memanfaatkan teknologi. 

"Peran kepsek dalam memfasilitasi, mendukung, mendorong, dan memonitoring proses KBM daring menjadi sangat penting untuk menjaga kualitas proses pembelajaran yang sedang berlangsung dengan melaksanakan fungsi manajemen dan kepemimpinan," ujarnya.

Baca juga: Sopir Dump Truck Penabrak Bocah SMP di Indramayu Divonis 2 Tahun Penjara, Keluarga Korban Tak Puas

Kinerja para kepala sekolah ini akan dievaluasi setiap tahunnya dan hasil evaluasi itu menjadi dasar untuk pemberhentian, rotasi, maupun perpanjangan masa tugas.

"Ambu ingatkan kepada para kepsek untuk selalu mengedepankan perilaku terpuji agar menjadi teladan bagi guru dan murid yang dipimpinnya, serta tak henti berinovasi untuk membawa perubahan ke arah lebih baik," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved