Keluarga di Indramayu Nekat Bawa Paksa Jenazah Covid-19 dari RS, Tolak Pemulasaran Pakai Prokes

Satu keluarga di Kabupaten Indramayu nekat membawa paksa pasien suspek Covid-19 yang meninggal dunia

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ichsan
Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
Deden Bonni Koswara . Keluarga di Indramayu Nekat Bawa Paksa Jenazah Covid-19 dari RS, Tolak Pemulasaran Pakai Prokes 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Satu keluarga di Kabupaten Indramayu nekat membawa paksa pasien suspek Covid-19 yang meninggal dunia dari rumah sakit.

Keluarga tidak berkenan pasien itu dimakamkan secara protokol kesehatan walau sudah dibujuk oleh pihak rumah sakit.

Peristiwa itu diketahui terjadi di RSUD Indramayu pada Kamis (11/3/2021) sekitar pukul 07.30 WIB.

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara membenarkan kejadian itu.

Baca juga: Jadi Wabup 42 Hari, Deni Sagara Dapat Tips Atasi Kemiskinan dari Gubernur Jateng, Seniornya di UGM

Pasien yang meninggal dunia itu diketahui merupakan perempuan berusia (42) warga Kecamatan Pasekan.

"Ceritanya, pasien dinyatakan suspek Covid-19, saat pasien meninggal hasil swabnya belum keluar, kemudian keluarga ingin membawa pasien itu tanpa menggunakan pemulasaraan sesuai protokol kesehatan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di ruangannya, Jumat (12/3/2021).

Deden Bonni Koswara menjelaskan, keluarga saat itu terus memaksa dan nekat membawa jenazah menggunakan mobil bak terbuka.

Hingga saat ini, Satgas Covid-19 masih menunggu hasil tes usap dari pasien yang bersangkutan.

Ia berharap, jenazah tidak positif Covid-19 sehingga tidak menimbulkan klaster baru akibat kejadian tersebut.

Baca juga: Bobotoh Berharap Persib Jadi Juara di Piala Menpora , Robert Alberts; Jangan Berharap Terlalu Besar

Dalam hal ini, ia menyampaikan, pemulasaraan menggunakan protokol kesehatan tidak hanya dilakukan kepada pasien positif Covid-19.

Untuk mengantisipasi terjadinya penularan, pasien suspek Covid-19 dan probabel pun jika mereka meninggal dunia dengan gejala mirip Covid-19 harus dimakamkan dengan protokol kesehatan.

"Kriteria yang harus melakukan pemulasaraan secara Covid-19 walau hasil swabnya belum keluar," ujar dia.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved