Breaking News

Wanita Bandung Dibunuh di Kediri

Pembunuh Gadis Bandung Itu Ternyata Kembali ke Kamar, Lihat M Masih Bernafas Langsung Membekapnya

M warga Sukamanah Bandung ditemukan tewas bersimbah darah di Hotel Lotus Kediri, 28 Februari 2021.

Editor: Ravianto
Kolase SURYA.co.id/Farid Mukarom/Didik Mashudi
Pria Tuban bernama Refi Purnomo selaku pembunuh gadis Bandung ditembak di bagian kaki dua kali oleh polisi. Foto kanan : pisau yang digunakan untuk membunuh M setelah berhubungan badan dengan pelaku. 

Unggah gambar berdoa usai membunuh

Ilustrasi berdoa
Ilustrasi berdoa (Imgkid)

Kasatreskrim Polresta Kediri AKP Verawati Taib mengatakan, berdasarkan hasil penulusuran dari Tim IT Reskrim Polresta Kediri, pihaknya sudah memantau pergerakan dari Refi Purnomo termasuk di Media Sosialnya.

"Kalau dalam penelusuran kami, si tersangka ini sempat memosting gambar berdoa saat malam penemuan mayat itu," ujarnya.

Selain itu menurut Verawati Taib bahwa berdasarkan penelusuran di Media Sosialnya, diketahui Refi Purnomo pernah belajar di salah satu tempat sekolah keagamaan tertentu.

Petugas mengamankan Refi Purnomo (23) warga Desa Laren Kulon Kecamatan Palang, Tuban.

Refi dilumpuhkan menggunakan timah panas karena hendak lari saat ditangkap petugas.

Tersangka diamankan saat berada di kosnya di Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan dan analisis Satreskrim Polres Kediri Kota dari rekaman CCTV yang diamankan petugas.

"Dari rekaman CCTV anggota Satreskrim berhasil mengetahui pelaku dan menangkap pelaku di rumah kosnya. Pelaku sempat melakukan perlawanan oleh sebab itu petugas melumpuhkannya," jelas Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo.

Dari hasil analisa CCTV diketahui pelaku masuk menggunakan helm. Petugaspun menganalisa CCTV yang ada disekitar lokasi, dan mengetahui pelaku datang dengan menggunakan ojek online.

Petugaspun melakukan penyisiran dan mengetahui siapa orang yang mengorder ojek online pada saat kejadian.
Pertemuan Refi dengan korban ini tidak lain dari prostitusi online. Melalui aplikasi Michat, pelaku berkenalan dengan korban.

Keduanya kemudian melakukan transaksi dengan harga yang telah disepakati sekitar Rp 700.000. Namun ternyata Refi tidak memiliki uang sesuai dengan perjanjian.

Setelah melakukan hubungan seksual, pelaku hanya membayar korban dengan uang sebesar Rp 300.000. Hal itu yang membuat M sempat marah.

"Pelaku mengancam korban menggunakan pisau yang telah dibawahnya. Korban sempat berteriak dan akhirnya dicekik oleh R," imbuh AKBP Eko Prasetyo.

Pelaku dengan keji menusuk tubuh M dan menikam leher korban hingga meninggal dunia.

"Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan ancaman hukuman mati dan pidana penjara paling ringan 20 tahun," pungkas Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo.

Ogah bayar tarif Rp 700.000

Petugas Satreskrim Polres Kediri Kota memeriksa kamar 421 sebuah hotal yang menjadi TKP pembunuhan gadis remaja asal Kota Bandung, Rabu (3/3/2021).
Petugas Satreskrim Polres Kediri Kota memeriksa kamar 421 sebuah hotal yang menjadi TKP pembunuhan gadis remaja asal Kota Bandung, Rabu (3/3/2021). (surya/didik mashudi)

Motif di balik kasus pembunuhan yang menimpa M akhirnya terkuak.

Kasus pembunuhan yang terjadi di Hotel Lotus Garden, Kota Kediri berkaitan dengan tindak prostitusi online.

Tersangka pembunuhan Refi Purnomo (23) warga Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban tidak mampu membayar jasa servis pelayanan seksual korban.

Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo menjelaskan tersangka yang telah menikmati jasa pelayanan M tidak mampu membayar uang jasa yang telah disepakati.

"Pelaku memboking korban lewat aplikasi mi chat dengan kesepakatan awal membayar Rp 700.000," ungkap AKBP Eko Prasetyo saat gelar kasusnya di Mapolres Kediri Kota, Jumat (5/3/2021).

Namun setelah selesai menikmati jasa pelayanan korban ternyata pelaku tidak membayar uang jasa seperti kesempatan awal.

Kemudian antara korban dengan pelaku terjadi cek cok terkait jasa pelayanan seksual di kamar hotel.

"Korban sempat berteriak-teriak sehingga pelaku mencekik, membekap dan melakukan penusukan di leher dan punggung korban," jelasnya.

Meski telah ditusuk pisau belati, namun korban masih belum meninggal sehingga pelaku kembali membekap korban dengan bantal hingga korban meninggal.

Sementara barang bukti pisau belati dibawa pelaku sejak dari tempat kos dimasukkan dalam tas.

"Pengakuannya sejak dari rumah sudah membawa pisau," jelasnya.

Kepada petugas Refi Purnomo mengaku selalu membawa pisau di dalam tasnya untuk jaga-jaga.

Pisau untuk menghabisi korban sejenis belati seperti pisau Rambo, panjang 20 cm, ujung runcing serta di dekat gagang ada gergaji.

Terkait kasus pembunuhan di kamar hotel petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi.

Tersangka bakal dijerat dengan pasal 340 KUHP, sub pasal 338 KUHP, sub pasal 335 KUHP pasal 80 ayat 3 Undang undang RI No 35/2014 tentang perubahan Undang-undang RI No 23 /2002 tentang Perlindungan Anak.

Tersangka mendapatkan ancaman hukumannya mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Dalam kasus pembunuhan dengan korban M, petugas juga mengamankan 2 tersangka lain yang bertindak selaku mucikari kasus prostitusi online.(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Update Pembunuhan Cewek Bandung, Kaki Refi Purnomo si Pelanggan Prostitusi Online Ditembak 2 Kali

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved