Kisruh Partai Demokrat
Massa Penolak KLB Partai Demokrat Lari Tunggang-langgang Dikejar Pendukung KLB
Pendukung Pro KLB Partai Demokrat bentrok dengan massa penolak KLB yang juga pendukung Agus Harimurti Yudhoyono.
TRIBUNJABAR.ID, MEDAN - Bentrok dua pendukung terjadi di The Hill Hotel & Resort Sibolangit, lokasi digelarnya Kongres Luar Biasa Partai Demokrat atau KLB Deli Serdang, Jumat (5/3/2021).
Massa Pendukung KLB Partai Demokrat bentrok dengan massa penolak KLB yang juga pendukung Agus Harimurti Yudhoyono.
Adapun kronologis penyerangan ketika Kelompok DPD Partai Demokrat Sumut yang dipimpin Herri Zulkarnai Hutajulu menyelesaikan makan siang dan beristirahat di SPBU Sibolangit.
Baca juga: BARU SAJA Massa Pendukung dan Penolak KLB Partai Demokrat BENTROK, Korban Berjatuhan
Baca juga: Orang yang Pernah Positif Covid-19 Harus Tunggu 3 Bulan JIka Ingin Divaksin, Mengapa?
Tak lama kemudian datang massa dari lokasi KLB menyerang massa Agus Harimurti Yudoyono (AHY).
Massa pendukung AHY lari tunggang langgang, kocar-kacir lari ke arah Medan.
Massa KLB pendukung Moeldoko jadi Ketua Umum Partai Demokrat itu datang dari The Hill Hotel Sibolangit secara tiba-tiba.
Massa berpakaian lambang demokrat bertulis Muldoko itu datang membawa batu dan kayu.
Batu-batu berukuran lebih dari kepalan tangan orang dewasa beterbangan dari arah massa Muldoko.
Beberapa orang terluka akibat lemparan batu dan kayu.
Bahkan ada yang sampai dilarikan ke Puskesmas terdekat dengan kondisi berkucuran darah.
Ketua DPD PD Sumut bersama massanya menyelamatkan diri menghindari serangan tersebut.
Kemudian, Massa Muldoko kembali ke the Hill Hotel yang berjarak 300 meter dari titik penyerangan tersebut.
Pantauan Tribun Medann seperti dikutip TribunJabar.id, tak satu pun polisi berada di lokasi untuk mengamankan kericuhan.
Kericuhan berlanjut hingga akhirnya berhenti setelah massa AHY yang dipimpin Herri Zulkarnaen Hutajulu memilih mundur menghidari serangan massa.
INGIN GAGALKAN KONGRES
Kericuhan terjadi setelah kader Partai Demokrat Sumut menggelar apel di kantor DPD Partai Demokrat Sumut, Jalan Gatot Subroto, Jumat (5/3/2021).
Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, Herri Zulkarnain mengatakan, apel siaga dilakukan sebelum bergerak menuju The Hill Hotel, Sibolangit, Deli Serdang.
Ia menyebutkan KLB PD Demokraat digagas oleh Moeldoko, Marzuki Alie, Jonni Allen Marbun dan sejumlah mantan kader Demokrat lainnya.
Sehingga dia meminta polisi untuk segera membubarkan karena dinggap tidak ada ijin dan dianggap menimbulkan cluster baru Covid-19.
Usai menggelar apel, Herri langsung memimpin rombongan pembubaran KLB menuju Sibolangit, Deliserdang.
Rombongan yang berangkat tersebut merupakan perwakilan kader Demokrat se-Sumatera Utara.
Sebelum berangkat, mereka serentak menyuarakan "Tolak Muldoko".
"Partai Demokrat Sumut menolak KLB illegal di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang Sumatera Utara,"ujarnya lalu diikuti seruan Demokrat Sumatera Utara menolak Muldoko.
"Demokrat, siap...demokrat jaya..jaya..jaya..oleh kader Demokrat Sumut," teriak kader Demokrat.
Atribut partai sudah kelihatan mulai dari pintu masuk hotel dengan warna didominasi biru.
Pantauwan wartawan www.tribun-medan.com di lokasi, seluruh tamu yang hadir diperiksa terlebih dahulu.
Bahkan, pemeriksaan lebih ketat dari biasanya, di mana ada dua penjagaan yang mendata para tamu yang akan masuk.
Di sepanjang pintu masuk ke lokasi KLB, terlihat sudah terpasang umbul-umbul berupa bendera partai dengan warna dominan biru ini.
Di lokasi tersebut juga tampak sejumlah pemuda yang menggunakan kaos dengan tulisan Partai Demokrat.
Selain itu, di pintu gerbang juga tampak sejumlah orang yang diduga merupakan panitia dari KLB.
Tak hanya tamu dari kalangan biasa, bahkan untuk kalangan media saja tidak diperkenankan untuk masuk jika belum ada tanda pengenal khusus dari panitia.
Kader Partai Demokrat Hinca Panjaitan pun menegaskan, KLB Partai Demokrat tersebut dipastikan ilegal.
"Sudah saya cek langsung ke Kapolri barusan, bahwa penyelenggaraan KLB itu dipastikan ilegal karena Polri baik Mabes maupun Polda Sumut sama sekali tidak memberikan izin penyelenggaraan KLB," terang Hinca Panjaitan XIII dihubungi Tribun Medan, Kamis (4/3/2021) malam.
Oleh karena penyelenggaraan KLB itu tidak ada izinnya, maka kata Hinca Panjaitan, polisi harus membubarkannya demi hukum.
Jika tidak dibubarkan, sambung dia, maka negara membiarkan pelanggaran hukum itu.