KRONOLOGI Bos Lecehkan Sekretaris, Ngaku Bisa Meramal dan Ajak Mandi Bareng untuk Buka Aura

Mengaku bisa meramal, seorang bos perusahaan permodalan di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, melakukan pelecehan kepada karyawannya.

Editor: Giri
Pelaku pelecehan seksual kepada karyawati diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara. Kasus tersebut dirilis di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (2/3/2021).(KOMPAS.COM/ IRA GITA) 

"Jadi saya coba untuk merekam, saya taruh handphone saya di laptop. Saya nyalakan video terus awalnya dia datang dan memaksa saya, otomatis takut, ya takut dia melihat handphone saya," ucapnya.

Diungkapkan DF, ia merasa takut lantaran JH kerap membawa keris saat melakukan aksinya.

"Kalau mengancam, dia tidak mengancam tapi dia sering membawa keris di belakang sakunya," ucapnya.

Video tersebut kemudian menjadi bukti yang DF serahkan ke pihak kepolisian untuk menindak JH.

Lain halnya dengan EFS yang mengaku dilecehkan JH di ruang rapat yang sepi.

"Ya di kantor saat meeting di ruangan meeting, saat ruangan itu sepi. Karena pintunya itu pakai kayak akses gitu jadi hanya bisa dibuka dari dalam, orang dari luar enggak bisa masuk," EFS menjelaskan.

Selain pengakuan para korban dan pelaku, polisi telah memiliki barang bukti berupa video aksi JH saat melakukan pelecehan, hasil visum korban, dan pakaian yang digunakan korban.

JH pun dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul. Ia terancam kurungan penjara selama 9 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Karyawati Korban Pelecehan Seksual oleh Bos di Ancol Bertambah Menjadi 4 Orang", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/03/20172181/karyawati-korban-pelecehan-seksual-oleh-bos-di-ancol-bertambah-menjadi-4?page=all#page2.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved