Gubernur Sulsel Ditangkap KPK

Siapa Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan yang Diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan?

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, kini sedang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK setelah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Editor: Giri
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tiba di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2/2021) sekitar pukul 09.30 WIB(Tangkapan layar YouTube KompasTV) 

TRIBUNJABAR.ID - Satu lagi pejabat yang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, kini sedang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK setelah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Makassar. 

Siapa sebenarnya Nurdin Abdullah?

Berikur profil dan biodata Nurdin Abdullah (NA), yang diamankan pada Sabtu (27/2/2021) pukul 02.00 WIB.

Dia diterbangkan ke Jakarta tadi pagi.  

Nurdin Abdullah ditangkap dengan barang bukti uang dalam koper senilai Rp 1 miliar. 

Informasi yang dikutip dari Tribun Timur, Gubernur Sulsel Nurdin Abddulah dicokok penyidik KPK di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Sulawesi Selatan.

Sekitar pukul 07.00 Wita atau pukul 06.00 WIB, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dibawa ke Jakarta bersama lima orang lainnya.   

Baca juga: Cellica Nurrachadiana Lanjutkan Kepemimpinan di Karawang, Ini Harapan Warga dari Berbagai Kalangan

Baca juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Sudah Sampai di Gedung KPK, Ini yang Diucapkan Sebelum Diperiksa

"Benar, Jumat, 26/2/2021, tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di sulawesi  selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi. Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan. Tim masih bekerja,  dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," kata Jubir KPK Ali Fikri ke reporter tribun-timur.com, Sabtu (27/2/2021).

Juru Bicara Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga, saat dikonfirmasi hanya menjawab, "Tabe, sejauh ini kami belum bisa mengonfirmasi hal ini sekarang. Secepatnya akan kami kabari apabila sudah terima informasi."

Sementara staf khusus Nurdin Abdullah, yang selalu mendampingi NA, Bunyamin Arsyad, belum bisa dikonfirmasi.

“Diterbangkan pakai Garuda. Sudah ada manifestnya. Barang bukti Rp1 M,” ujar sumber Tribun.

Beredar kronologi penangkapan Nurdin Abdullah:

Pada Hari/tanggal : Sabtu, 27 Februari 2021

Pukul : 01.00 Wita

Tim KPK sebanyak 9 orang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Prof Dr Ir HM. Nurdin Abdullah, M. Agr di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved