Penembakan di Jakarta

DIPECAT, Bripda CS Polisi Mabuk yang Tembak Mati 3 Orang di Tempat Hiburan Malam di Cengkareng

Anggota Polsek Kalideres Bripda CS yang diketahui menjadi pelaku penembakan di Cengkareng langsung mendapatkan sanksi dari Propam Polri.

Editor: Ravianto
(TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)
Bripka CS (berbaju tahanan), tersangka kasus penembakan, saat dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021). Pelaku penembakan di sebuah kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, akhirnya terungkap. Pelaku merupakan anggota kepolisian yaitu Bripka CS. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Anggota Polsek Kalideres Bripda CS yang diketahui menjadi pelaku penembakan di Cengkareng langsung mendapatkan sanksi dari Propam Polri.

Dia diputuskan untuk diberhentikan secara tidak hormat.

Dalam insiden penembakan di kafe di cengkareng itu, Bripda CS diketahui menembak mati 3 orang, satu di antaranya anggota TNI AD.

Hal tersebut mengacu peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota kepolisian negara republik Indonesia.

Aturan itu mengacu pada pasal 11, 12 dan 13 pada UU tersebut.

"Bidang Propam Polda Metro Jaya dan Divisi Propam Polri akan memproses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada yang bersangkutan melalui sidang komisi kode etik profesi Kepolisian negara republik Indonesia sebagaimana dimaksud pasal 35 UU Nomor 2/2002," kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat dikonfirmasi, Kamis (25/2/2021).

Tak hanya sanksi tersebut, Bripda CS juga akan dilakukan proses pidana oleh Direktorat Umum Polda Metro Jaya.

Menurut Sambo, kasus ini menjadi evaluasi terhadap institusi Polri.

Anggota keluarga korban penembakan oknum anggota Polri di kafe kawasan Cengkareng, Jakarta Barat saat mengurus proses administrasi jenazah di RS Polri Kramat Jati, Kamis (25/2/2021).
Anggota keluarga korban penembakan oknum anggota Polri di kafe kawasan Cengkareng, Jakarta Barat saat mengurus proses administrasi jenazah di RS Polri Kramat Jati, Kamis (25/2/2021). (TribunJakarta/Bima Putra)

"Propam Polri melakukan pengecekan kembali prosedur pemegang Senjata Api di seluruh jajaran dan wilayah baik test Psikologi, latihan menembak dan catatan perilaku Anggota Polri," jelas dia.

Lebih lanjut, Sambo juga menerangkan Propam Polri nantinya akan menertibkan personelnya untuk dilarang masuk ke tempat hiburan malam.

"Propam Polri akan melakukan penertiban terhadap larangan anggota Polri untuk memasuki tempat hiburan dan meminum minuman keras termasuk penyalahgunaan narkoba," tukasnya.

Baca juga: Bocah Tewas Kecanduan Game Online, BAGAIMANA Cara Mencegah Anak Kecanduan Game dan Apa Gejalanya?

Baca juga: AWAL MULA Oknum Polisi di Cengkareng Tembak Mati Anggota TNI AD, 2 Warga Sipil Juga Tewas

Baca juga: TERUNGKAP, Pelaku Penembakan yang Menewaskan 3 Orang di Cengkareng Ternyata Oknum Polisi yang Mabuk

Tangis Keluarga di RS Polri

Duka mendalam dirasakan keluarga korban penembakan di kafe di cengkareng oleh oknum anggota Polri, Bripda CS, Kamis (25/2/2021) dini hari.

Seperti diketahui, penembakan di Cengkareng itu menewaskan tiga orang, satu di antaranya anggota TNI.

Isak tangis anggota keluarga korban pecah di RS Polri Kramat Jati.

Saat mengurus administrasi di ruang Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, anggota keluarga kedua pegawai kafe tidak bisa membendung tangisnya.

"Meninggal, ditembak," kata satu perempuan anggota keluarga pegawai kafe yang jadi korban saat menghubungi kerabatnya menyampaikan kabar duka di RS Polri Kramat Jati, Kamis (25/2/2021).

Anggota keluarga lain yang hadir tampak berusaha menenangkan tangis perempuan tersebut.

Namun duka cita yang merundung tak terelakkan.

Tangis anggota keluarga dua pegawai yang merupakan pria berinisial FST dan MK sudah pecah saat jenazah tiba di RS Polri Kramat Jati pukul 10.00 WIB.

Setelah mengecek kondisi jenazah di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati lalu mengurus keperluan administrasi, tangis anggota keluarga kian kencang.

"Kedua korban (FST dan MK) ini enggak ada hubungan keluarga, hanya rekan kerja," ujar satu anggota keluarga kerabat korban yang enggan menyebut nama.

Selain anggota keluarga, sejumlah pegawai kafe rekan kerja FST dan MK juga datang ke RS Polri Kramat Jati guna menyampaikan duka cita.

Satu pria pegawai kafe lokasi penembakan yang enggan menyebut nama menuturkan kejadian terjadi saat tempat kerjanya dalam keadaan sudah tutup.

"Pas kejadian itu saya sudah pulang, karena kafe sudah tutup. Dapat kabar kalau ada penembakan dan jenazah dibawa ke sini langsung datang," kata pria pegawai kafe.

Tidak hanya pihak keluarga FST dan MK, tangis kerabat dari personel TNI berinisial ST yang jadi korban pun pecah saat mengurus administrasi jenazah.

Tampak seorang perempuan menangis saat memberi keterangan identitas ST kepada petugas administrasi forensik RS Polri Kramat Jati yang bertugas.

Sebagai informasi, anggota Polri berinisial CS pelaku penembakan kini sudah ditetapkan jadi tersangka oleh jajaran Polda Metro Jaya jadi tersangka.

Kronologi Kejadian

Aksi penembakan terjadi di sebuah kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) sekitar pukul 04.00 WIB.

Pelaku penembakan adalah anggota kepolisian aktif yang berdinas di Polsek Kalideres, yakni Bripka CS.

Seorang prajurit TNI Angkatan Darat (AD) berinisial S tewas dalam peristiwa ini.

Demikian juga dengan dua pegawai kafe berinisial FSS dan M.

Sedangkan satu pegawai kafe lainnya mengalami luka dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, peristiwa ini bermula ketika Bripka CS mengunjungi kafe di Cengkareng sekitar pukul 02.00 WIB.

"Tersangka melakukan kegiatan minum-minum di sana," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis siang.

Polisi ungkapkan kronologi penembakan pada 4 orang di kafe, Cengkareng Barat, satu korban anggota TNI tewas, Pelaku diduga mabuk.
Polisi ungkapkan kronologi penembakan pada 4 orang di kafe, Cengkareng Barat, satu korban anggota TNI tewas, Pelaku diduga mabuk. (Tangkapan Layar Youtube Kompas TV)

Setelahnya, ketika Bripka CS hendak melakukan pembayaran, ia terlibat cekcok dengan pegawai kafe.

"Pada saat akan bayar, terjadi cekcok antara tersangka dan pegawai. Dalam kondisi mabuk, Bripka CS mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang," ujar Yusri.

Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan Bripka CS sebagai tersangka dalam kasus ini.

Penyidik juga sudah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan dua alat bukti. 

Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Bripka CS Tembak Pegawai Kafe

Polda Metro Jaya menetapkan Bripka CS sebagai tersangka kasus penembakan di sebuah kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Peristiwa penembakan itu terjadi pada Kamis (25/2/2021) sekitar pukul 04.00.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, satu di antara korban dari aksi penembakan itu adalah prajurit TNI AD berinisial S.

"Korban pertama inisial S, anggota TNI," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis siang.

Tidak hanya menewaskan prajurit TNI tersebut, tiga orang pegawai kafe juga turut menjadi korban penembakan. 

Dua di antaranya meninggal dunia di lokasi, sedangkan seorang lainnya kritis dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit. dan tewas di tempat.

"Saudara FSS pegawai kafe tersebut, saudara M juga pegawai kafe, satu yang dirawat inisial H," ujar Yusri.

Dalam kasus ini, Bripka CS sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan olah TKP dan menemukan dua alat bukti.

Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Bripka CS Tersangka

Pelaku penembakan di sebuah kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, akhirnya terungkap.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, pelaku merupakan anggota kepolisian yaitu Bripka CS.

Fadil mengungkapkan pihaknya sudah menangkap pelaku penembakan.

"Pelaku pagi ini sudah dilakukan pemeriksaan secara maraton," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021).

Bripka CS (berbaju tahanan), tersangka kasus penembakan, saat dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021). Pelaku penembakan di sebuah kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, akhirnya terungkap. Pelaku merupakan anggota kepolisian yaitu Bripka CS.
Bripka CS (berbaju tahanan), tersangka kasus penembakan, saat dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021). Pelaku penembakan di sebuah kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, akhirnya terungkap. Pelaku merupakan anggota kepolisian yaitu Bripka CS. (TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)

Dalam kasus ini, jelas Fadil, Bripka CS sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan olah TKP dan menemukan dua alat bukti.

"Kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini juga dan ditemukan dua alat bukti sehingga sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar dia.

Bripka CS melakukan penembakan terhadap empat orang saat berada di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat. Salah satu korban merupakan prajurit TNI Angkatan Darat.

"Ada 4 korban, 3 meninggal di tempat. Korban S anggota TNI, saudara FSS pegawai kafe tersebut, saudara M juga pegawai kafe, satu yang dirawat inisial H," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tangis Keluarga Pegawai Kafe di Cangkareng Tak Terbendung, Jadi Korban Kebrutalan Bripka CS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved