Ribuan Botol Miras asal Bandung Diamankan di Perumahan Puri Cibereum Permai Sukabumi
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, mengatakan, ratusan miras yang diamankan tersebut disimpan sebuah kendaraan yang berada di salah satu rumah.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Ravianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi.
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Mapolres Sukabumi Kota amankan ribuan botol minuman keras dari berbagai merek di Perumahan Puri Cibereum Permai Kelurahan Cibereumhilir, Kecamatan Cibereum Kota Sukabumi.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, mengatakan, ratusan miras yang diamankan tersebut disimpan sebuah kendaraan yang berada di salah satu rumah kontarkan.
"Di rumah tersebut kami menemukan sebanyak 915 botol miras dari berbagai merek, dan sebuah unit kendaraan roda empat untuk menyimpan ratusan miras," katanya pada wartawan di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (24/2/2021).
Setelah berhasil mengamankan rumah kontrakan tersebut lanjut dia, pihaknya langsung melakukan pengembangan dan beralih kesalah satu toko yang berada di Jalan Pelabuhan II Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi.
"Di toko tersebut kami juga berhasil mengamankan sebanyak 643 botol miras dari berbagai merek, sehingga total miras yang berhasil diamankan itu mencapai 1.558 botol," ucapnya.
Sumarni mengatakan, tidak hanya mengamankan ribuan botol miras, namun dua orang warga asal Kecamatan Citamiang diduga pemilik ribuan miras tersebut ikut diamankan ke Mapolres Sukabumi Kota.
"Berdasarkan pengakuan dari dua orang yang diamankan tersebut, ribuan botol miras tersebut berasal dari Bandung," katanya.
Ia menambahkan, terkait rencana peredaran ribuan miras tersebut, hingga saat ini masih dalam tahap pendalaman dan kedua orang yang diamankan juga masih dimintai keterangan.