Duel Maut 2 Pengendara Avanza Satu Tewas Ditusuk, Ternyata Berawal saat Mobil Disalip

Peristiwa bermula saat korban melintas di jalan raya Kota Agung dengan mengendarai mobil Toyota Avanza BE 1569 VT warna putih.

Editor: Ravianto
shutterstock
Jenazah. 

Senpi jenis revolver tersebut diketahui milik Julyadi, korban tewas dalam perkelahian dengan Herli Yansyah.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tanggamus Inspektur Satu Ramon Zamora, senjata api rakitan tersebut jenis revolver.

Di dalamnya ada tiga peluru aktif dan dua selongsong peluru.

"Terkait senjata api rakitan itu tetap akan kami selidiki, dari mana korban bisa dapatkan dan kegunaan senjata tersebut," kata Ramon, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Senin (22/2/2021).

Senjata tersebut digunakan ketika korban Julyadi sudah tertusuk.

Namun senpi itu sudah ada di pinggang korban saat turun dari mobil dan menghampiri Herli Yansyah.

Selanjutnya saat korban sudah terjatuh, barulah dia menembakkan senjata api tersebut ke arah tersangka.

Dalam kasus ini juga hanya dua orang yang terlibat, yakni tersangka dan korban.

Meski saat itu korban bersama dua orang lainnya di dalam mobil.

Mereka diminta tidak keluar karena masalah pribadi antara korban dan tersangka.

Terancam 15 Tahun Penjara

Polres Tanggamus menetapkan Herli Yansyah alias Yan Dirut (29) sebagai tersangka penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUHPidana subsider pasal 351 ayat e KUHPidana. Ancaman maksimal 15 tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polres Tanggamus Inspektur Satu Ramon Zamora, Senin (22/2/2021).

Herli menyebabkan korban Julyadi (33), warga Pekon Sri Melati, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus, mengalami luka berat dan meninggal dunia.

Menurut Ramon, pengakuan tersangka yang khilaf, meminta maaf, dan berusaha tidak cepat terpancing emosi akibat perlakuan korban bisa meringankan hukuman di pengadilan.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved