Begini Panduan Cara Melapor SPT Tahunan, Siapkan NPWP dan EFIN, Berikut Cara Mengisi SPT Online
Bagi masyarakat yang akan melapor SPT Tahunan, berikut simak panduan cara melapor SPT Tahunan berikut panduan cara mengisi SPT online.
TRIBUNJABAR.ID - Bagi masyarakat yang akan melapor SPT Tahunan, berikut simak panduan cara melapor SPT Tahunan berikut panduan cara mengisi SPT online.
Batas akhir pelaporan SPT Tahunan untuk wajib pajak orang pribadi jatuh tempo hingga 31 Maret.
Adapun bagi wajib pajak badan, paling lama hingga akhir bulan April.
Pelaporan SPT Tahunan ini wajib khususnya bagi pemilik NPWP.
Baca juga: LAPOR SPT Tahunan Sudah Dimulai, Jangan Lupa Sepeda Juga Harus Dilaporkan, Ini Kodenya
Sebelum melaporkan SPT Tahunan tersebut, Anda harus menyiapkan beberapa persyaratannya.
Ada tiga data yang perlu Anda persiapkan sebelumnya, di antaranya:
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- EFIN (Electronic Filing Identification Number)
- Akun DJP Online
Bagi Anda yang belum pernah melapor SPT, EFIN bisa didapatkan di KPP terdekat.
Sinopsis Ikatan Cinta Rabu Malam Ini, Ketakutan Aldebaran, Ternyata Karena Hasil Tes DNA Reyna |
![]() |
---|
Raden Tri Bocah Subang, Meninggal Dunia Kecanduan Main Game Online Hape, Tangan Tak Bisa Digerakkan |
![]() |
---|
Orangtua Belum Lama Dikebumikan, Anak Baru Sebulan Jadi Pengantin Diduga Meninggal Akibat Covid-19 |
![]() |
---|
Mantan Pemain Persib Bandung Yudi Guntara: Saya Bilang, Castillion itu Keluar, Bukan Dipinjamkan |
![]() |
---|
Tiga Pemain yang Dikaitkan dengan Persib Bandung, Gantikan Enam Pemain yang Pergi, Siapa Saja? |
![]() |
---|