Banyak Tempat Hiburan Langgar Perwal Saat PSBB, Perwal Baru Dikebut Cepat Selesai, Sanksi Diperberat
Pembuatan Perwal yang memberikan sanksi lebih berat bagi tempat hiburan yang melanggar akan dikebut.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ketua harian Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengaku menyaksikan langsung berbagai pelanggaran yang terjadi saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional.
Bersama anggota Satgas yang lain, Ema sempat melakukan peninjauan ke lapangan dan mendapati masih banyak tempat hiburan yang melanggar jam operasional dan kapasitas.
"Saya melihat dengan mata saya sendiri, masih ada tempat hiburan yang melanggar aturan," ujar Ema di Babakansari, Kiaracondong, Kota Bandung, Senin (22/2/2021).
Baca juga: KECELAKAAN MAUT 9 Remaja Masjid Tewas usai ke Pernikahan Teman, Ini Identitas Korban Tewas
Baca juga: Indonesian Idol Top 8 Malam Ini, Bocoran Tantangan Lagu Kontestan, Penampilan Spesial dari aespa
Hasil pantauan Ema bersama anggota Satgas pun sudah disampaikan kepada Oded M Danial selaku ketua Satgas penanganan Covid-19 Kota Bandung.
Menurutnya, dari laporan itu Oded M Danial langsung mengintruksikan agar memperberat sanksi bagi para pelanggar Peraturan Wali Kota (Perwal) di masa PSBB Proporsional.
Rencananya, kata Ema, aturan pemberatan sanksi bakal masuk dalam peraturan wali kota (Perwal) PSBB proporsional yang baru.
"Sedang diproses, nanti akan ada perubahan perwal lebih kepada aspek penegakan hukumnya," katanya.
Sebelumnya, usulan penyegelan 14 hari bagi tempat usaha yang melanggar sudah diusulkan dalam rapat evaluasi PSBB proporsional pekan kemarin.
"Kalau sebelumnya, kan, sanksi lima hari tutup setelah terbukti melanggar aturan. Nanti ini akan kami tambah 14 hari," ucapnya.
Menurut Ema, sanksi yang diberikan terhadap tempat usaha tidak memberikan efek jera. Sehingga Pemkot Bandung akan lebih tegas dalam melakukan penindakan.
Baca juga: Jarang Ngomong, Prabowo Tetap Nomor Pertama Calon Kuat Capres 2024, Ridwan Kamil di Bawah Ganjar
Baca juga: Gempa Bumi Terkini, Guncang Lembata NTT Senin Siang, Gempa Ketiga di Atas 5 SR Hari Ini
Video Viral Warga Kejar Begal di Cadas Pangeran Sumedang, Ternyata Begini Cerita Sebenarnya |
![]() |
---|
Proses Belajar Tatap Muka di Sekolah Akan Dilakukan Lima Bulan Lagi, Namun Ada Syaratnya |
![]() |
---|
Benda Prasejarah Ditemukan di Garut, Peninggalan Prabu Siliwangi dan Kian Santang? |
![]() |
---|
Mantan Pemain Liverpool Ngaku Mau Gabung Persib Bandung, Bos Persib Sebut Dia Cuma Pansos |
![]() |
---|
2 Tahun Lalu, Nissa Sabyan Ucap 'Aku Padamu' Pada Pria yang Suka Pergoki Tidur di Kelas, Bukan Ayus |
![]() |
---|