Virus Corona di Jabar
UPDATE COVID-19 Majalengka, Zona Merah Tinggal Satu Desa yakni Desa Cikijing, Ada 13 Kasus Positif
Disampaikannya, dari 26 kecamatan di Majalengka, hanya satu desa di kota angin berstatus zona merah.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Gedung DPRD Majalengka. Plt Kepala Dinas Kesehatan Majalengka, Gandana Purwana mengatakan kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Majalengka hingga Kamis (18/2/2021) mencapai 1.718 orang.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Tersisa satu desa di Kabupaten Majalengka yang saat ini berstatus zona merah.
Hal itu seiring data dari Satgas Covid-19 Majalengka dalam penerapan PPKM skala micro.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Majalengka, Gandana Purwana mengatakan kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Majalengka hingga Kamis (18/2/2021) mencapai 1.718 orang.
Jumlah tersebut tersebar di 24 kecamatan dari 26 kecamatan di kota angin.
Disampaikannya, dari jumlah tersebut hanya satu desa di kota angin berstatus zona merah.
“Desa berstatus zona merah itu berarti sudah level empat. Yakni Desa Cikijing, Kecamatan Cikijing dengan total kasus 13 orang,” ujar Gandana, Jumat (19/2/2021).
Ia menjelaskan, dari 330 desa dan 13 kelurahan di Majalengka tersebut hanya ada 89 desa berstatus zona kuning.
Sementara, desa zona orange ada tiga desa, yaitu Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten dengan total jumlah kasus 10 orang, Desa Ciborelang, Kecamatan Jatiwangi 6 kasus dan Desa Paningkiran, Kecamatan Sumberjaya dengan 10 orang.
“Untuk status zona orange ini jumlah kasusnya diatas lima kasus. Adapun zona kuning atau 89 desa hanya dibawah lima kasus. Sementara sisanya zona hijau,” imbuh Gandana.
Meski demikian, per hari ini masih ada dua kecamatan di Majalengka zero kasus terkonfirmasi positif Covid-19 masing-masing, yaitu Kecamatan Sindang dan Sindangwangi.
Dari total 1.718 kasus hingga Kamis (kemarin) ada 144 orang tengah isolasi mandiri dan 44 lainnya menjalani perawatan.
Pihaknya berharap dengan status saat ini bertahan hingga Majalengka dinyatakan aman dari Covid-19.
“Tentunya dengan masyarakat yang selalu menaati protokol kesehatan melalui menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun dan memakai masker. Di samping penyuntikan vaksin sudah dilakukan hingga tahap kedua,” pungkasnya.