Jejak Kompol Yuni, Kapolsek Astana Anyar Tersandung Narkoba, Padahal Dulu Dia yang Berantas Narkoba
Kompol Yuni ditangkap Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jabar di sebuah hotel di Kota Bandung dan diduga positif narkoba, Selasa (16/2/2021).
Awalnya, AS dulu yang ditangkap pada 30 Maret 2019 pada pukul 16.00 WIB di rumahnya di Desa Karanggan, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Dari AS, polisi menyita 20 gram kokain.
Baca juga: 6 FAKTA Kapolsek di Bandung dan 11 Polisi Ditangkap Gegara Narkoba, Ada Pengaduan dan 7 Gram Sabu?
Setelah kasus itu dikembangkan, polisi pada akhirnya juga bisa meringkus YA di dekat sebuah minimarket di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, sekira pukul 20.00 WIB.
"Kami membuat janji dengan pelaku untuk membeli kokain tersebut. Kami pancing dengan cara kami sendiri dan mereka sama sekali tidak tahu bahwa kami polisi," kata Kompol Yuni, Selasa (9/4/2019) kepada wartawan TribunJabar.id.
Lebih lanjut, saat itu Yuni mengatakan, harga dari kokain itu adalah Rp 50 juta dan diduga akan diedarkan di wilayah Gunung Putri karena banyaknya villa di daerah tersebut.
Dikatakannya, kokain adalah jenis narkotika kelas atas (high class).
"Tapi karena ini narkotika kelas atas dan mahal, maka hanya orang-orang tertentu saja yang bisa mengonsumsi. Ternyata di wilayah Jabar ada transaksi kokain, selama ini tidak ada. Kami masih melakukan pengembangan, pengakuan pelaku bahwa barang tersebut berasal dari Jakarta," katanya.
Proses penangkapan pelaku tersebut ternyata tak mudah.
Yuni berujar, ia dan timnya mendapat perlawanan secara fisik, tapi prinsipnya mereka tidak ingin targetnya lepas.
"Ya, biasalah, namanya juga orang, ya, tidak mau ditangkap, tapi kami tidak mau melepas target," katanya.

12 Orang Ditangkap
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, totalnya ada 12 anggota yang ditangkap, termasuk Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni.
"Soal apakah semuanya anggota Polsek Astana Anyar sedang didalami," ucap
Saat ini tulisan ini dibuat, mereka sedang diperiksa Propam gabungan.
Informasi yang dihimpun, propam mengamankan barang bukti sabu seberat tujuh gram.
Namun ini belum disebutkan oleh Erdi.
"Barang bukti tidak ada. Tapi, ada satu kasus yang ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar yang satu kasus awalnya, itu memang ada barang buktinya. Tapi yang di polsek itu tidak ada dan kebetulan ada beberapa orang yang positif setelah dicek urinenya, ini yang akan didalami," ucap Erdi.