Polisi di Bandung Pesta Narkoba

Polwan Berprestasi Itu Tersandung Barang Haram yang Diberantasnya, Ini Kisahnya saat Menyamar

Kapolsek Astana Anyar dan belasan oknum anggotanya diamankan petugas gabungan Mabes Polri dan Polda Jabar di sebuah hotel di Kota Bandung, Selasa (16/

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. Kapolsek Astana Anyar ini tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. 

"Anak-anak sudah paham pekerjaan saya, yang penting perhatian dan komunikasi harus tetap dijaga dengan anak-anak. Itulah hebatnya peranan seorang ibu," ujarnya.

Dari sisi karier, Kompol YPKD pernah mengungkap kasus peredaran kokain di Bogor pada 2019 lalu.

Ironisnya kini ia tersandung diduga kasus narkoba.

Saat itu ia menjabat sebagai Kanit 3 Sub Dit 2 Dit Narkoba Polda Jabar.

Untuk mengungkap kasus peredaran kokain itu, ia dan jajaran Polda Jabar menggunakan metode undecover atau menyamar selama tiga hari di daerah Cengkareng hingga Kabupaten Bogor.

Kapolsek Bojongloa Kidul, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi
Kapolsek Bojongloa Kidul, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi (Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik)

"Kami mengintai selama tiga hari dan akhirnya berhasil menangkap dua orang berinisial AS dan YA. Kami membuat janji dengan pelaku untuk membeli kokain tersebut. Kami pancing dengan cara kami sendiri dan mereka sama sekali tidak tahu bahwa kami polisi," katanya, Selasa (09/4/2019).

Ia kemudian mengatakan kronologis penangkapan yang dilakukan oleh polisi. Ia menjadi satu-satunya polwan dalam penyamaran tersebut.

Menurutnya, pada 30 Maret 2019, ia dan sejumlah personel lainnya menangkap AS sekira pukul 16.00 WIB di rumah AS yang terletak di Desa Karanggan, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Dari tangan AS polisi mendapatkan 20 gram kokain.

Ia dan anggota polisi lainnya kemudian mengembangkan lagi kasus ini.

Mereka akhirnya bisa meringkus YA di dekat sebuah minimarket di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, sekira pukul 20.00 WIB.

Harga dari kokain tersebut dikatakan YPKD ialah Rp 50 juta.

Ia mengatakan bahwa kokain merupakan jenis narkotika kelas atas (high class).

Indikasi awalnya, bahwa kokain tersebut akan diedarkan di wilayah Gunung Putri karena banyaknya vila di daerah tersebut.

Kapolsek Sukasari Kota Bandung, Kompol Yuni Purwanti saat gelar perkara di Polsek Sukasari, Selasa (14/1/2020).
Kompol Yuni Purwanti saat gelar perkara di Polsek Sukasari, Selasa (14/1/2020). (Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman)

"Tapi karena ini narkotika kelas atas dan mahal, maka hanya orang-orang tertentu saja yang bisa mengonsumsi. Ternyata di wilayah Jabar ada transaksi kokain, selama ini tidak ada. Kami masih melakukan pengembangan, pengakuan pelaku bahwa barang tersebut berasal dari Jakarta," katanya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved