Perda Pesantren Disambut Baik, Uu Ruzhanul Ulum: Saya Bahagia dan Bangga
Kang Uu Ruzhanul Ulum yang juga Wagub Jabar bahagia dan bangga Perda Pesantren diterima dengan baik oleh para Kiai dan Ulama
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNCIREBON, MAJALENGKA- Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengaku bahagia dan bangga atas Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren bisa diterima dengan baik oleh para Kiai dan Ulama.
Hal itu Uu sampaikan saat mensosialisasikan Perda Pesantren itu di Pondok Pesantren Modern Ar-Rahmat di Desa Weragati, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, Rabu (17/2/2021).
"Ternyata banyak yang merespon Perda ini, kami merasa bahagia dan bangga Perda ini disambut dan diterima dengan baik oleh para Kiai," kata Uu saat diwawancarai awak media.
Baca juga: Ditangkap Sedang Pesta Narkoba, Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Dicopot dari Jabatannya
Menurut Uu, Perda Pesantren merupakan salah satu janjinya dulu saat mencalonkan diri menjadi Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat bersama dengan Ridwan Kamil.
"Satu persatu janji kami diselesaikan, di tahun ketiga ini termasuk Perda Pesantren ini. Ini hasil survei saat kami mencalonkan diri jadi gubernur dan wakil gubernur yang sangat diinginkan," ucapnya.
Ia juga mengatakan, akan terus melakukan sosialisasi terkait Perda Pesantren ke 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat untuk menampung masukan dari para Kiai dan Ulama.
Baca juga: Lalu-lalang Setengah Telanjang, Perempuan Ini Akhirnya Mau Berpakaian, Diduga Stress karena Lelaki
"Dari setiap kabupaten kota memberikan masukan bermacam-macam, ditulis oleh kami, nanti setelah 27 kota kabupaten kita akan rembukan yang menjadi poin juklak juknis itu apa saja nanti kemudian diserahkan ke Gubernur," jelas dia.
Di dalam Perda Pesantren ini, kata Uu, ada tiga poin penting yang akan didapat oleh pesantren hingga para santri.
Tiga poin tersebut, ialah mengenai penyuluhan diluar kurikulum dan pemberdayaan Kiai, Ulama hingga santri oleh Pemprov Jabar.
"Ketiga pembiayaan, ini yang paling menarik bagi para Kiai. Dana BOS bagi santri dan pembangunan sarana prasarana semakin memungkinkan," tandasnya.
Baca juga: Cerita Petani di Indramayu, Harus Merugi Akibat Bencana Banjir, Mayoritas Tak Daftar Asuransi
Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Modern Ar-Rahmat, Adib mengatakan dengan adanya Perda tersebut dapat menjadi dasar hukum bagi pesantren untuk mendapatkan perlakuan yang sama seperti sekolah umum.
"Jadi dengan adanya Perda ini ada dasar hukum bagi pesantren sehingga pesantren mendapatkan perlakuan yang sama seperti sekolah umum. Selama ini pesantren ada yang tidak mendapat perlakuan yang sama terutama dari sisi sarana prasarana,"
"Mudah-mudahan dengan adanya Perda ini kemudian pesantren bisa mendapatkan perlakuan yang proporsional terutama dari Pemda," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kang-uu-ruzhanul-ulum-wagub-jabar.jpg)