Selasa, 9 Juni 2026

Emil Setuju Ada Sanksi Bagi Warga yang Sudah Ditunjuk Tapi Menolak Vaksin, Situasi Sedang Tak Normal

Emil setuju ada sanksi bagi warga yang menolak vaksinasi Covid-19. Ia mengatakan situasi kini sedang tidak normal.

Tayang:
Tribun Jabar/Muhamad Syarif Abdussalam
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihaknya mendukung pemberlakuan Peraturan Presiden yang salah satunya isinya adalah mengenai pemberian sanksi kepada orang yang menolak vaksinasi Covid-19.

Hal tersebut, katanya, akan meningkatkan kedisiplinan warga dan mempercepat penanganan Covid-19 di Indonesia.

Kewajiban vaksinasi ini, katanya, disebabkan kondisi pandemi yang tengah terjadi, yang bukan pada situasi normal.

Baca juga: Duel Maut Pakai Badik, Tak Terhitung Berapa Tusukan yang Terjadi

Baca juga: Nindy Ayunda Terlihat Sosialita, Padahal Aslinya Menderita, Dipukul Askara Sampai Lebam dan Bengkak

Jika kondisinya sedang normal, ujarnya, maka vaksinasi menjadi sebatas pilihan.

Namun di saat penyakitnya menyebabkan pandemi, vaksinasi menjadi kewajiban.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan dalam perang melawan Covid-19, vaksinasi adalah kewajiban bagi orang yang sudah ditunjuk.

Karenanya, kalau ada orang yang sudah ditunjuk tapi tidak mau melakukan vaksinasi, maka dinilai akan membahayakan keselamatan masyarakat dan negara. 

"Maka kalau ada sanksi dari Peraturan Presiden yang sudah dikeluarkan, saya mendukung, karena itu akan mendisiplinkan dan mempercepat penyelesaian pandemi yang berkelamaan," kata Emil seusai meresmikan program perumahan untuk tenaga pendidikan Bakti Padamu Guru di Kabupaten Purwakarta, Rabu (17/2/2021).

Emil mengatakan vaksinasi adalah solusi penyelesaian pandemi Covid-19 selain melakukan prorokol kesehatan.

Jika vaksinasi sudah dijalankan kepada sekitar 70 persen masyarakat, akan terbentuk herd immunity atau kekebalan kelompok.

Di Jabar, ditargetkan vaksinasi kepada 36,5 juta orang.

Baca juga: Mobil Tahu Bulat Hantam Pohon Pisang, Kenek Tersiram Minyak Goreng

Baca juga: Septian Tak Boleh Kena Sinar Matahari, Penyakit Anak Sukabumi Ini Berawal Bintik Dekat Hidung

"Tanpa vaksin, apalagi solusinya, kan. Diobatan, urang mah teu gering kan. Nah yang sehat ini yang dinaikkan imunitasnya melalui vaksin. Saya sudah disuntik dua kali, contohnya, ya, dari tahun lalu, karena saya kelinci percobaan dulu, sekarang antibodinya sudah 98 persen. Tapi tetap tidak boleh takabur, tetap lakukan 5M dari mulai masker dan menghindari pergerakan yang tidak perlu," katanya.

Sebelumnya pun, Ridwan Kamil mengatakan pihaknya mendukung perizinan bagi badan usaha untuk menyediakan vaksin Covid-19.

Hal tersebut dinilai akan mempercepat proses vaksinasi Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved